BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Barat Tahun 2025 digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/11/2025), dengan fokus pada penguatan keterbukaan informasi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa melalui Keterbukaan Informasi Publik” dan dibuka oleh Asisten II Sekda Provinsi Kalbar, Ignasius IK, mewakili Gubernur.
Dalam sambutannya, Ignasius menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa transparansi bukan ancaman, tetapi kebutuhan untuk memperkuat partisipasi dan demokrasi.
Keterbukaan informasi pada Pengadaan Barang dan Jasa menjadi perhatian utama. Masyarakat dinilai perlu mendapatkan akses menyeluruh terhadap proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan lelang, pemilihan penyedia, hingga pelaporan hasil pekerjaan. Transparansi ini diharapkan memperkuat pengawasan publik dan memastikan akuntabilitas belanja daerah.
Kegiatan ini dihadiri PPID utama dan PPID pembantu dari seluruh kabupaten/kota, perangkat daerah Provinsi Kalbar, serta admin layanan informasi publik.
Tiga narasumber turut memberikan pemaparan, yaitu Rospita Vici Paulyn dari Komisi Informasi Pusat, H.A. Manaf dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, dan Lutfi Faurusal Hasan dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
Baca Juga : Peresmian Four Points by Sheraton Jadi Penanda Geliat Investasi Perhotelan Kalbar
Peserta mendapatkan materi mengenai prinsip dasar keterbukaan informasi, mekanisme sengketa informasi, hingga uji konsekuensi untuk menentukan informasi yang dapat atau tidak dapat dibuka kepada publik.
Sesi diskusi juga membahas isu teknis terkait permintaan informasi dari media, akses dokumen pejabat publik, hingga data geopasial.
Rapat ditutup dengan penegasan kembali komitmen PPID untuk menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), menyediakan sarana layanan yang memadai, serta meningkatkan kapasitas SDM.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan informasi publik di Kalimantan Barat. *
Sumber :
Diskominfo.Kalbarprov/InfoPublik.id
