BERIKABARNEWS l SEOUL – Mahkamah Agung Korea Selatan resmi menguatkan vonis penjara terhadap Moon Taeil, mantan anggota boyband NCT, dalam kasus kekerasan seksual yang menjeratnya. Putusan final tersebut dibacakan pada 27 Desember 2025, sekaligus menutup seluruh proses hukum setelah permohonan banding dari Taeil ditolak.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menegaskan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan atas dakwaan pemerkosaan khusus atau special quasi-rape. Dengan ditolaknya banding, vonis yang sebelumnya dijatuhkan di pengadilan tingkat pertama dan banding dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 13 Juni tahun lalu di kawasan Itaewon, Seoul. Berdasarkan fakta persidangan, Taeil bersama dua rekannya yang bermarga Lee dan Hong bertemu dengan seorang turis perempuan asal Tiongkok di sebuah bar sekitar pukul 02.30 dini hari. Saat korban berada dalam kondisi mabuk berat dan tidak mampu membela diri, para pelaku membawa korban menggunakan taksi menuju sebuah kediaman di wilayah Bangbae-dong.
Di tempat tersebut, sekitar pukul 04.00 pagi, korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama. Jaksa menilai perbuatan para terdakwa memenuhi unsur pemerkosaan khusus karena dilakukan secara berkelompok terhadap korban yang berada dalam kondisi tidak berdaya.
Putusan Final Mahkamah Agung
Hakim Agung Seo Kyung-hwan dari Divisi 1 Mahkamah Agung menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan telah sepadan dengan tingkat kejahatan serta dampak psikologis yang dialami korban.
Selain hukuman penjara, Taeil juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam dan dikenai larangan bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, serta penyandang disabilitas selama lima tahun.
Baca Juga : B1A4 Company Resmi Berdiri, Fokus Kelola Aktivitas Grup
Dalam persidangan, Taeil sempat menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga memohon keringanan hukuman dengan alasan ingin diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat. Namun, majelis hakim menilai kejahatan yang dilakukan tergolong berat sehingga tidak dapat diberikan pengampunan.
Putusan ini sekaligus menandai berakhirnya perjalanan karier Moon Taeil di industri hiburan Korea Selatan. Pada Agustus 2024, SM Entertainment mengumumkan pengunduran diri Taeil dari NCT setelah mengetahui adanya tuntutan pidana.
Selanjutnya, pada Oktober 2024, agensi tersebut secara resmi memutus kontrak eksklusif dengan Taeil.
Pada Juli 2025, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis penjara dan langsung menahan Taeil karena dinilai berpotensi melarikan diri.
Moon Taeil memulai debutnya sebagai vokalis utama NCT pada 2016 dan dikenal aktif bersama subunit NCT 127. Setelah kepergiannya, NCT 127 melanjutkan aktivitas sebagai grup dengan delapan anggota.
SM Entertainment menegaskan sikap tegas mereka dalam menolak segala bentuk tindakan kriminal yang bertentangan dengan nilai moral dan kemanusiaan, baik di dalam maupun di luar industri hiburan.*
Sumber :
News1
