Pemkot Pontianak Larang Kembang Api dan Petasan pada Malam Tahun Baru 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerbitkan surat edaran terkait larangan pesta kembang api pada malam menyambut Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di beberapa daerah yang mengalami bencana alam.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dalam rangka perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Melalui edaran tersebut, masyarakat diimbau tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah dilanda musibah bencana alam. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan warga selama momen pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk menyambut malam Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif, sederhana, serta tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan,” ujar Edi, Selasa (30/12/2025).

Dalam Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2025, Pemkot Pontianak juga mengatur pembatasan penggunaan musik atau sound system. Volume suara dibatasi maksimal 55 desibel setelah pukul 22.00 WIB guna mencegah gangguan kebisingan di lingkungan permukiman.

Selain itu, peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin resmi juga dilarang selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengendalian aktivitas tersebut penting agar perayaan malam tahun baru dapat berlangsung aman dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga : Camat Pontianak Utara Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Cuaca Ekstrem

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Pendekatan persuasif dan preventif akan dikedepankan guna memastikan seluruh imbauan dalam surat edaran dapat dipatuhi.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama demi terciptanya suasana malam tahun baru yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Surat edaran ini berlaku selama rangkaian perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Pontianak. *

 

Prokopim

Maulid Nabi, Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Perkuat Ketahanan Hadapi Ujian

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ketika menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Sabtu (17/10/2026).

Penyapu Jalan Jadi Garda Terdepan Kebersihan Pontianak, Petugas Terima Sembako

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Penyapu jalan menjadi garda...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat penyerahan sembako kepada para petugas kebersihan dalam rangkaian Gerakan Indonesia Asri di Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (17/10/2026).

Maulid Akbar Jadi Momentum Doakan Pontianak Tetap Rukun dan Dijauhkan dari Bencana

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri Maulid Akbar dan milad ke-9 Majelis Ansharul Mustafa di kawasan Alun-alun Kapuas.

Singkawang Gelar PKD 2026, Budaya Jadi Kekuatan Pembangunan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menggelar...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Muhammadin membuka Pekan Kebudayaan Daerah Singkawang 2026 di depan Kantor Wali Kota. (Foto: Prokopim SKW)

Rembuk Budaya APEKSI 2026, Edi Kamtono Dorong Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi Kota

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wali Kota Pontianak Edi...

2. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam pembukaan Rembuk Budaya APEKSI 2026 di Singkawang, Kamis (15/10/2026) malam.

Sekda Amirullah Dorong Pengelolaan BLUD Pontianak Lebih Akuntabel

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak,...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).

berita terkini