BERIKABARNEWS l PEMANGKAT – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir di Kalimantan Barat kian menunjukkan kemajuan signifikan. Panitia Pembentukan CDOB Sambas Pesisir secara resmi menyerahkan dokumen pembaruan dan pemutakhiran data pendukung dari 33 desa kepada Bupati Sambas, H. Satono, di Pemangkat, Selasa (30/12/2025).
Penyerahan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, serta para kepala desa, unsur BPD, dan camat dari wilayah yang masuk rencana pemekaran.
Sekretaris Panitia CDOB Sambas Pesisir, Jalil Muhammad, SH, menjelaskan bahwa pembaruan data desa menjadi bagian penting dalam melengkapi persyaratan administrasi pembentukan daerah otonomi baru. Panitia menargetkan Kabupaten Sambas Pesisir dapat resmi terbentuk pada tahun 2027.
“Pembaruan data dari 33 desa ini merupakan bentuk keseriusan kami. Harapannya, Pemerintah Kabupaten Sambas dapat terus memberikan dukungan agar Sambas Pesisir segera terwujud,” ujar Jalil.
Aspirasi serupa juga disampaikan tokoh masyarakat Pemangkat, Uray Tajudin, yang berharap pemekaran wilayah pesisir ini dapat segera ditindaklanjuti demi percepatan dan pemerataan pembangunan.
Bupati Sambas H. Satono menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan memberikan apresiasi atas kerja keras panitia. Ia menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sambas dalam mendukung pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir.
“Kehadiran kami hari ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan DPRD mendukung seribu persen percepatan terwujudnya Kabupaten Sambas Pesisir,” tegas Satono.
Baca Juga : Tanpa APBD, Bundaran Gaforaya Jadi Ikon Baru Kubu Raya
Menurutnya, proses pemekaran wilayah memang membutuhkan waktu, ketekunan, dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Namun dengan sinergi yang kuat, target tersebut dinilai realistis untuk dicapai.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Satono mengungkapkan bahwa aspirasi pemekaran Sambas Pesisir telah disampaikan langsung kepada Komisi II DPR RI dan mendapatkan respons positif. Ia pun menginstruksikan panitia agar seluruh kelengkapan administrasi dapat dirampungkan pada Januari 2026, termasuk penentuan lokasi ibu kota kabupaten.
“Saya minta Januari ini seluruh berkas selesai, termasuk penetapan lokasi ibu kota Kabupaten Sambas Pesisir,” pungkasnya. (ing)
Sumber :
MC Sambas
