BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya percepatan eksekusi program, terutama belanja modal, agar kualitas pekerjaan terjaga dan tidak terganggu musim hujan maupun pasang. Pernyataan ini disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (12/1/2026).
Edi menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan kesepakatan resmi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahunan. Ia meminta belanja modal segera dilaksanakan sejak Januari dan Februari agar proyek tidak tertunda dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
Selain percepatan fisik, Wali Kota juga menekankan peningkatan layanan publik. OPD diminta lebih peduli terhadap persoalan masyarakat di lapangan serta mendorong inovasi yang mempermudah dan mempercepat pelayanan. Menurut Edi, kinerja birokrasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Evaluasi penyerapan anggaran 2025 menunjukkan rata-rata capaian 93 persen, meski beberapa OPD dengan belanja modal besar, seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, belum optimal akibat lelang yang terlambat dan kondisi lapangan.
Edi menekankan agar pekerjaan yang belum tuntas segera diselesaikan dengan prinsip cepat, transparan, dan tetap peduli lingkungan.

Perjanjian kinerja menjadi tolok ukur evaluasi kepala OPD dalam mencapai tujuan pembangunan Kota Pontianak. Seluruh indikator kinerja utama (IKU) diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025–2029 dan Renstra OPD, serta didistribusikan hingga level individu ASN agar sasaran organisasi tercapai.
Baca Juga : Musrenbang 2027 Pontianak: Infrastruktur & SPALD-T Jadi Prioritas
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menambahkan bahwa OPD harus lebih reaktif dalam merespons persoalan publik. Pola kerja yang hanya rutinitas dan formal tidak cukup di tengah tuntutan masyarakat yang tinggi.
Menurutnya, perencanaan dan pengelolaan data yang baik menjadi kunci agar respons terhadap masalah di lapangan lebih cepat dan efektif.
Bebby menekankan pentingnya inovasi dalam kinerja OPD agar program tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan kini terbuka melalui masyarakat, termasuk media sosial, sehingga OPD harus adaptif dan responsif.
DPRD akan terus memberikan masukan agar pelayanan publik di Pontianak semakin baik, dengan semangat inovasi dan respons cepat menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah. *
Prokopim/Kominfo
