BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh sektor industri. Pencanangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, M.Kes., di Aula Langkau Bapekat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Senin (12/1/2026).
Momentum ini ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penyerahan bendera K3, sekaligus menandai dimulainya rangkaian kegiatan Bulan K3 yang berlangsung selama satu bulan, hingga 12 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa Bulan K3 bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan refleksi komitmen bersama untuk melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat.
“Bulan K3 menjadi momentum nasional untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam melindungi pekerja dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Harisson.
Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja secara nasional yang mencapai 319.224 kasus sepanjang tahun 2024. Menurutnya, data tersebut merupakan peringatan serius bagi semua pihak agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.
“Setiap kecelakaan kerja adalah alarm keras. Ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem K3, proses kerja yang belum aman, peralatan yang tidak layak, serta budaya keselamatan yang belum tertanam kuat,” tegasnya.
Harisson menambahkan, lemahnya penerapan K3 tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap produktivitas perusahaan dan daya saing ekonomi daerah maupun nasional.
Baca Juga : Sekolah Harapan Bangsa Kubu Raya Resmi Beroperasi, Ria Norsan Dorong SDM Unggul
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Drs. Ahmad Priyono, M.M., menjelaskan bahwa peringatan Bulan K3 merupakan amanat undang-undang yang telah ditetapkan sejak 1984. Kegiatan ini bertujuan mendorong kepatuhan perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Adapun sasaran utama Bulan K3 Tahun 2026 di Kalimantan Barat meliputi peningkatan penerapan SMK3 di perusahaan, penguatan perlindungan tenaga kerja lintas sektor, serta pencapaian target nihil kecelakaan kerja atau zero accident.
“Kami menargetkan semakin banyak perusahaan yang patuh menerapkan SMK3 dan terbangunnya kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan demi perlindungan tenaga kerja, termasuk di sektor ekonomi digital,” ungkap Ahmad Priyono.
Dengan dicanangkannya Bulan K3 Tahun 2026, Pemprov Kalbar berharap seluruh pelaku usaha dan dunia industri menjadikan keselamatan kerja sebagai fondasi utama operasional, guna mewujudkan tenaga kerja yang sehat, produktif, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. *
Sumber :
MC Kalbar
