BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan uji coba sistem satu arah (one way) di ruas Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Sungai Raya, sebagai upaya menata lalu lintas di salah satu jalur terpadat di wilayah tersebut. Rekayasa lalu lintas ini resmi diberlakukan selama satu bulan, terhitung sejak 2 hingga 28 Februari 2026.
Dalam skema uji coba tersebut, arus kendaraan dari arah Sungai Raya Dalam difungsikan sebagai jalur masuk, sementara arus menuju Kota Pontianak diarahkan sebagai jalur keluar. Penataan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan yang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, petugas turut menutup sementara 12 titik putar balik di sepanjang ruas jalan. Penutupan ini bertujuan meminimalkan hambatan kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan baru selama masa uji coba berlangsung.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, M. Dipo Alam, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini akan terus dipantau dan dievaluasi. Jika hasilnya dinilai efektif, kebijakan tersebut direncanakan akan diberlakukan secara permanen mulai 1 Maret 2026.
Penataan lalu lintas di kawasan Serdam juga sejalan dengan rencana besar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengembangkan wilayah tersebut sebagai pusat kuliner unggulan di Kalimantan Barat.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, sebelumnya menyampaikan bahwa kemacetan yang sering terjadi menjadi tantangan utama dalam pengembangan kawasan ini.
Melalui pengaturan jalur masuk dan keluar yang lebih tertib, pemerintah berharap kawasan Sungai Raya Dalam tidak hanya lebih lancar dilalui, tetapi juga semakin nyaman dan menarik bagi masyarakat serta pengunjung.
Baca Juga : Bupati Sujiwo Tegaskan Kesehatan dan Pendidikan Prioritas Kubu Raya
Sosialisasi dan Sinergi Lintas Daerah
Persiapan penerapan sistem satu arah telah dilakukan melalui koordinasi lintas daerah dengan Pemerintah Kota Pontianak, mengingat ruas jalan tersebut saling terhubung.
Sosialisasi juga digencarkan kepada masyarakat melalui perangkat desa, RT/RW, serta pemasangan baliho imbauan di sejumlah titik strategis.
Kepala Bidang Darat dan Udara Dishub Kubu Raya, Darma Putra, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan kebijakan ini. Pemerintah berharap warga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan arus lalu lintas demi kenyamanan dan kelancaran bersama.
Dengan penerapan sistem satu arah ini, kawasan Sungai Raya Dalam diharapkan mampu berkembang menjadi area yang tertib, bebas macet, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor kuliner. (ing)
Sumber :
MC Kubu Raya
