BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memprioritaskan peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan, khususnya di Kecamatan Pontianak Tenggara. Kawasan ini menjadi salah satu pusat aktivitas kota karena didukung berbagai fasilitas strategis, mulai dari perkantoran pemerintah pusat dan provinsi, lembaga vertikal, pusat ekonomi, pendidikan, hingga kawasan perumahan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, secara umum kondisi infrastruktur jalan di Pontianak Tenggara tergolong mantap. Namun, masih terdapat beberapa ruas yang belum dapat ditangani secara optimal akibat kendala status lahan.
“Secara infrastruktur, jalan-jalan di Pontianak Tenggara relatif sudah mantap. Namun memang masih ada beberapa ruas yang belum bisa kita intervensi karena persoalan lahan,” ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara di Hotel Mercure, Kamis (5/2/2026).
Edi mencontohkan Jalan Gang Amali dan Jalan Aloevera yang hingga kini belum dapat ditingkatkan karena persoalan kepemilikan lahan. Meski demikian, Pemkot Pontianak terus melakukan peningkatan pada ruas-ruas jalan utama, terutama untuk mendukung pengembangan jaringan inner ring road.
Ia menjelaskan, pada akhir tahun 2026 pembangunan inner ring road akan dimulai dari Paris II menuju Jalan Perdana, sebagai kelanjutan dari Jalan Harapan Jaya dan Cahaya Baru.
Selain itu, pembangunan Jalan Perdana hingga Sepakat II juga akan dilanjutkan guna memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Menurut Edi, tingginya kepadatan lalu lintas di Pontianak Tenggara dipicu oleh banyaknya pusat kegiatan, seperti perkantoran, sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, serta keberadaan Universitas Tanjungpura dengan puluhan ribu mahasiswa.
Baca Juga : Pontianak Catat Inflasi Terendah se-Kalbar Januari 2026, TPID Perkuat Kendali Harga Jelang HBKN
Pemkot Pontianak juga melakukan pelebaran jalan pada sejumlah titik rawan kemacetan. Salah satunya Jalan Paris II yang telah dilebarkan melalui perubahan anggaran.
Tahun ini, pelebaran beberapa jembatan serta pembangunan trotoar juga dilaksanakan secara bertahap untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selain jalan kota, Pemkot Pontianak menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pelebaran Jalan Adi Sucipto dan Jalan Imam Bonjol yang berstatus jalan provinsi.
“Kita siap melebarkan hingga enam meter kiri dan kanan, termasuk penataan drainase dan penghijauan,” tegas Edi.
Melalui Musrenbang ini, Wali Kota berharap seluruh usulan masyarakat dapat dirumuskan secara realistis dan terintegrasi, sehingga pembangunan infrastruktur jalan di Pontianak Tenggara benar-benar mampu menjawab kebutuhan mobilitas warga serta mendukung pertumbuhan Kota Pontianak secara berkelanjutan. *
