BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Mengenali gangguan komunikasi, bicara, dan bahasa pada anak sejak dini menjadi langkah penting untuk mendukung tumbuh kembang serta kualitas interaksi sosial anak. Keterlambatan penanganan dapat berdampak pada kemampuan komunikasi anak di kemudian hari.
Sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) menggelar edukasi mengenai perkembangan bahasa dan bicara pada anak, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman orang tua agar intervensi dapat dilakukan sedini mungkin.
Terapis Wicara RSUD SSMA, Ismi Dalilah, AMd.Kes, menjelaskan bahwa peran terapis wicara tidak hanya melatih kemampuan berbicara, tetapi juga membantu mengatasi gangguan komunikasi, bahasa, hingga gangguan menelan.
“Selain melatih bicara, terapis wicara juga berperan dalam menangani gangguan komunikasi, bahasa, dan menelan pada anak,” ujarnya.
Ismi menjelaskan, gangguan bahasa berbeda dengan gangguan bicara. Gangguan bahasa terjadi ketika anak mengalami kesulitan memahami ucapan orang lain atau mengungkapkan gagasan, ide, serta perasaan secara utuh. Sementara gangguan bicara berkaitan dengan ketidakmampuan menghasilkan bunyi bicara secara benar, lancar, atau adanya gangguan pada suara.
Ia memaparkan bahwa perkembangan bahasa anak berlangsung bertahap sesuai usia.
Pada usia 0–6 bulan, anak mulai tersenyum saat diajak bicara, mengenali suara manusia, mencari sumber suara, serta mengoceh dengan bunyi konsonan seperti p, m, dan b.
Usia 7–12 bulan, anak sudah mampu merespons perintah sederhana, meniru beberapa suara, dan memiliki kosakata 1–3 kata.
Memasuki usia 13–18 bulan, anak dapat mengikuti perintah sederhana, mengenal beberapa bagian tubuh, serta memiliki kosakata 3–20 kata.
Sementara pada usia 19–24 bulan, penguasaan kosakata meningkat menjadi sekitar 50–100 kata, mampu mengenali lebih banyak bagian tubuh, serta menjawab pertanyaan sederhana seperti “ini apa”.
“Seiring bertambahnya usia, kemampuan bahasa anak juga akan semakin berkembang,” jelas Ismi.
Baca juga : Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada Saat Imlek
Pada usia 2–3 tahun, kemampuan bicara anak umumnya sudah dapat dipahami 50–75 persen oleh orang lain, mampu mengajukan pertanyaan sederhana, serta memahami 500–900 kosakata.
Sedangkan pada usia 3–5 tahun, anak telah mengenali fungsi benda, menyusun pertanyaan, mengenal warna, menyebut angka 1–10 secara berurutan, dan kemampuan bicaranya 80–90 persen dapat dipahami orang lain.
Ismi mengimbau orang tua untuk segera berkonsultasi ke dokter spesialis anak apabila kemampuan tersebut belum tercapai sesuai usia.
Ia menambahkan, RSUD SSMA Pontianak kini telah memiliki layanan terapis wicara untuk membantu anak-anak yang mengalami keterlambatan perkembangan komunikasi, bicara, dan bahasa agar dapat mengejar ketertinggalannya.
“Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang anak untuk berkembang optimal,” pungkasnya.
Sumber :
PKRS-Humas RSUD SSMA
