Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Ilustrasi rokok elektrik atau vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika oleh jaringan ilegal.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, narkotika disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape, sehingga sulit dikenali secara kasat mata.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu apartemen di Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan puluhan vape yang telah dimodifikasi dan diduga mengandung zat narkotika.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 82 cartridge vape. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cairan di dalam cartridge tersebut diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate.

“Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 82 cartridge,” ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Selain puluhan unit vape, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti alat pengemasan dan perlengkapan produksi yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga : Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami keterangan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai produk konsumsi yang mencurigakan, termasuk rokok elektrik atau vape yang dijual secara ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.*

 

Sumber :

TBNews

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini