Polisi Ketapang Bongkar Sabu Libatkan Remaja, 7,5 Gram Diamankan

Polisi Polsek Marau mengamankan tersangka kasus peredaran sabu di Kecamatan Air Upas, Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Marau, Polres Ketapang, membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas. Seorang pria berinisial PD (25) diamankan setelah diduga memanfaatkan seorang remaja sebagai kurir untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu sore (1/2/2026). Saat petugas tiba di lokasi, seorang remaja terlihat keluar dari rumah PD dengan gerak-gerik mencurigakan. Pemeriksaan yang disaksikan perangkat desa menemukan tiga klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu di saku celana remaja tersebut.

“Remaja itu mengaku sering disuruh PD untuk mengantarkan sabu kepada pembeli,” ujar IPDA Septo, Kamis (5/2/2026).

Petugas kemudian mengamankan PD yang bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Dari penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan lima klip sabu lainnya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak delapan klip plastik berisi sabu dengan berat sekitar 7,5 gram, lengkap dengan alat hisap dan perlengkapan pendukung.

Baca Juga : Polsek Kapuas Amankan Pria Paruh Baya Terkait Peredaran Sabu di Sanggau

Atas perbuatannya, PD dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat. Sementara itu, penanganan hukum terhadap remaja yang terlibat akan dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

IPDA Septo menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi peredaran narkoba, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kerja sama warga sangat penting agar lingkungan kita tetap aman dan terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pengembangan penyidikan dan penelusuran jaringan pemasok di atasnya.*

 

Sumber :

Humas.Polri

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini