Aksi Curat di Roban Terbongkar, Pelaku Diringkus

Ilustrasi - pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Roban Singkawang Tengah.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil meringkus pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Ramli, pensiunan yang tinggal di Jalan Pahlawan, Gang Bambu Runcing. Ia melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggal pergi pada Kamis (12/3/2026).

Korban baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah mendapati pintu atau jendela rumah dalam kondisi rusak. Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibat aksi curat tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Sejumlah barang berharga seperti printer, speaker, mixer, kipas angin, tabung gas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya raib digondol pelaku.

Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Angga di kediamannya di Kelurahan Roban pada Rabu (25/3/2026). Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus merusak jendela rumah korban dengan sebuah obeng untuk masuk tanpa izin,” ungkap IPTU Eko Yulianto.

Ia menambahkan, pelaku tidak beraksi sendirian. Aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial S alias Amew, yang saat ini tengah menjalani proses hukum dalam kasus lain di Polres Singkawang.

Polisi mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Roban Singkawang Tengah.
Polisi mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Roban Singkawang Tengah. (Foto: Humas Polres Singkawang)

Baca Juga : Perselisihan Keluarga di Sanggau Berujung Maut, Pria Tewas Dihantam Batu

Saat ini, tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singkawang Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi pencurian di lokasi lain.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan profesional hingga tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan kondisi pintu dan jendela rumah aman saat ditinggalkan, guna mencegah terjadinya aksi pencurian.*

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,27 Gram di Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Polsek Entikong bersama personel...

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 23,27 gram dalam pengungkapan penyelundupan narkotika di Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini