BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota se-Kalbar mengoptimalkan penagihan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tingginya belanja pegawai dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Harisson saat memberikan pembekalan kepada jajaran Bapenda kabupaten/kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di BPSDM Provinsi Kalbar, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, peningkatan PAD harus menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Harisson menekankan pentingnya penerapan prinsip Reinventing Government dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta Bapenda tidak hanya berfokus pada pekerjaan administratif, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan strategi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Bapenda kabupaten dan kota harus menjadi garda terdepan membantu bupati dan wali kota meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Jangan hanya bekerja secara administratif, tetapi hadir dengan ide, inovasi, analisis, dan strategi agar potensi pajak yang ada benar-benar dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Baca Juga : Ria Norsan Lepas Konsul Malaysia di Pontianak, Apresiasi Kontribusi untuk Kalbar
Menurut Harisson, peran aktif Bapenda sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Harisson juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan potensi penerimaan dari berbagai jenis pajak, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Selain itu, ia menilai pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi perlu diperkuat melalui sinergi lintas instansi guna mencegah potensi kebocoran yang dapat memengaruhi penerimaan daerah.
Baca Juga : Wagub Krisantus Buka Fatmawati Trophy 2026, Dorong Desainer Angkat Budaya Kalimantan
Meski mendorong peningkatan penerimaan pajak, Harisson menegaskan upaya tersebut tidak boleh menambah beban ekonomi masyarakat.
Ia menekankan bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak harus dilakukan melalui optimalisasi potensi yang sudah ada, peningkatan tata kelola, serta efisiensi birokrasi, bukan dengan menaikkan beban pajak bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang lebih efektif, Harisson berharap pendapatan daerah dapat terus meningkat sehingga pemerintah memiliki anggaran yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Barat.*
