Pemprov Kalbar Percepat Penataan Aset Daerah, 79,5 Persen Tanah Sudah Bersertifikat

Sekda Kalbar Harisson menyampaikan jawaban pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar terkait perubahan pengelolaan Barang Milik Daerah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola aset daerah guna mewujudkan pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat legalisasi aset serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat mewakili Gubernur Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam pemaparannya, Harisson menegaskan legalitas aset menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset milik Pemprov Kalbar.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 1.142 bidang tanah atau sekitar 79,5 persen dari total 1.436 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki sertifikat.

Menurutnya, percepatan sertifikasi aset menjadi fondasi penting agar seluruh barang milik daerah terlindungi secara hukum sekaligus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga : DJI Agras T55 Resmi Hadir di Kalbar, Drone Pertanian Baru Lebih Efisien

Selain memperkuat aspek legalitas, Pemprov Kalbar juga terus menyempurnakan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah agar aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Harisson menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pemanfaatan aset yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Skema tersebut meliputi sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), hingga Bangun Serah Guna (BSG).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimistis bahwa penyempurnaan regulasi ini akan memperkuat optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema sewa, KSP, BGS, dan BSG guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik,” ujar Harisson.

Baca Juga : Ria Norsan Lepas Konsul Malaysia di Pontianak, Apresiasi Kontribusi untuk Kalbar

Meski diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, Harisson menegaskan pemanfaatan aset pemerintah tetap harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah harus tetap menjaga fungsi pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Melalui penyempurnaan regulasi tersebut, Pemprov Kalbar berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih efektif, mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.*

DJI Agras T55 Resmi Hadir di Kalbar, Drone Pertanian Baru Lebih Efisien

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Modernisasi sektor pertanian di...

DJI Agras T55, drone pertanian generasi terbaru, diperkenalkan PT Wahana Inti Selaras di Pontianak untuk mendukung penyemprotan dan pemupukan yang lebih efisien.

Pengembangan Agribisnis Ayam Petelur di Ketapang Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Pengembangan agribisnis ayam petelur...

PT AMNL bersama KUB Siantau Raya perkuat komitmen melalui program Pertanian Ekologi Terpadu (PET) peternakan ayam petelur.

Sekda Kalbar Dorong Bapenda Optimalkan Penagihan Pajak untuk Perkuat PAD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan...

Sekda Kalbar Harisson memberikan pembekalan kepada jajaran Bapenda kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat terkait optimalisasi penagihan pajak daerah di BPSDM Kalbar.

Warga Jagoi Babang Serahkan Sisik Trenggiling Dilindungi

BERIKABARNEWS l JAGOI BABANG – Kesadaran masyarakat di...

Petugas menerima penyerahan sisik trenggiling dari warga di Pos Sei Saparan, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Ria Norsan Lepas Konsul Malaysia di Pontianak, Apresiasi Kontribusi untuk Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan dengan Konsul Malaysia di Pontianak, Tuan Azizul Zekri Bin Abdul Rahim, saat pertemuan perpisahan di Ruang Kerja Gubernur Kalbar.

Ribuan Warga Nobar Bersama Gubernur Ria Norsan, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ribuan warga memadati Halaman...

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama masyarakat menyaksikan nobar final Piala Dunia 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar saat Spanyol mengalahkan Argentina 1-0.

berita terkini