BERIKABARNEWS l SAMBAS – Seorang warga negara asing (WNA) asal China yang sedang berkeliling dunia menggunakan sepeda lipat ditemukan tersasar di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Sabtu (3/10/2026) malam.
Turis tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju perbatasan Indonesia-Malaysia melalui Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, untuk melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
Warga Dusun Bungur pertama kali menemukan pria itu sekitar pukul 18.00 WIB saat beristirahat di sekitar Kantor Desa Sendoyan. Namun, warga sempat kesulitan menggali informasi karena turis tersebut tidak bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
Baca Juga : 30 Personel Korbrimob Selesai BKO Karhutla di Mempawah
Kendala komunikasi akhirnya teratasi setelah warga setempat menghadirkan seseorang yang memahami bahasa Mandarin. Melalui bantuan penerjemah tersebut, warga mengetahui tujuan perjalanan turis asal China itu.
Setelah mendapatkan informasi, perangkat Desa Sendoyan menyerahkan WNA tersebut ke Mapolsek Sejangkung untuk memperoleh perlindungan dan penanganan awal.
Sekitar pukul 22.00 WIB, turis tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sambas. Kepolisian berkoordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Sambas serta Kantor Imigrasi Sambas untuk memeriksa dokumen keimigrasiannya.
Mewakili Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan penanganan terhadap turis asing tersebut dilakukan dengan mengutamakan keamanan dan aspek kemanusiaan.
Baca Juga : Kubu Raya Rancang Stadion Representatif
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Imigrasi Sambas, petugas memastikan izin tinggal WNA asal China itu masih berlaku hingga 27 Oktober 2026.
Polisi juga tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian maupun keterlibatan dalam tindak pidana. Pria tersebut dipastikan merupakan wisatawan yang sedang menjalankan misi perjalanan keliling dunia dengan mengandalkan sepeda lipat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun indikasi tindak pidana. Yang bersangkutan selanjutnya diarahkan agar menginap di penginapan atau hotel yang memiliki sistem administrasi sesuai ketentuan, sehingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman dan tertib,” tegas AKP Sadoko, Sabtu (3/10/2026).
Setelah proses pemeriksaan selesai, turis tersebut diarahkan untuk menginap di penginapan atau hotel yang memiliki administrasi sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan agar perjalanan menuju perbatasan dapat dilanjutkan dengan aman dan tertib.*
