BERIKABARNEWS l SANGGAU – Dugaan peredaran sabu di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dibongkar Tim Tindak Polsek Kembayan, Polres Sanggau.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Jalan Martadipa, Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Selasa (6/10/2026) malam, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku.
Selain empat orang tersebut, petugas juga menyita tiga paket sabu dengan berat bruto total 1,87 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kembayan dipimpin langsung Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Kembayan.
Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba sekitar pukul 19.40 WIB. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan empat orang berada di dalam kamar rumah tersebut.
Baca Juga : Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026
Keempatnya masing-masing berinisial MS dan AR, serta YK dan HY. Dua terduga merupakan laki-laki, sedangkan dua lainnya perempuan.
Dari pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, MS mengakui paket sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar. Hasilnya, polisi menemukan tiga paket plastik bening berklip berisi sabu dengan berat bruto total 1,87 gram.
Satu paket ditemukan di dalam gantungan kunci mobil berbentuk dompet kulit cokelat. Sementara dua paket lainnya ditemukan di lantai kamar.
Selain sabu, polisi mengamankan satu bundel plastik bening berklip ukuran sedang yang berisi empat plastik klip kecil.
Petugas juga menyita satu botol alat hisap kaca atau bong yang masih menyisakan sabu, sendok pipa sedotan hitam, dan satu korek api.
Sejumlah barang pribadi turut diamankan, yakni satu unit ponsel, dompet kulit, tas selempang cokelat, kartu ATM dan buku rekening Bank Mandiri, paspor, serta STNK, KTP, dan SIM A atas nama Muhamad Sujud.
Polisi juga menemukan uang tunai Ringgit Malaysia berupa lima lembar pecahan RM50 dan enam lembar pecahan RM1.
Satu unit minibus Daihatsu All New Xenia beserta kunci kontak dan gantungan kunci juga diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Baca Juga : Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.
Ia menegaskan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap memperhatikan prosedur hukum dan proses pembuktian.
“Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan ketelitian dalam proses pembuktian,” tegas Iptu Hudson.
Saat ini, empat terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani pemeriksaan administrasi awal.
Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya.*
