BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat, siap menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 pada 22 Oktober mendatang. Seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya tersebut akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat pematangan pelaksanaan HSN 2026 bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan para pimpinan pesantren se-Kubu Raya di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).
Menurut Sujiwo, peringatan Hari Santri tahun ini diprakarsai FKPP bersama para pimpinan pondok pesantren. Pemkab Kubu Raya memberikan dukungan penuh sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi santri dalam pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita berdiskusi dan bermusyawarah terkait pelaksanaan Hari Santri Nasional yang insyaallah digelar 22 Oktober di Halaman Kantor Bupati. Peringatan ini diprakarsai oleh FKPP bersama para pimpinan pondok pesantren,” ujar Sujiwo.
Baca Juga : Sujiwo Tegur Kades soal Bahu Jalan Kuala Dua–Sukulanting
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kubu Raya diperkirakan dihadiri sekitar 1.500 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.000 santri dan 500 tamu undangan VIP serta pihak eksternal.
Sujiwo menegaskan, seluruh anggaran kegiatan ditanggung APBD. Dukungan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung syiar Islam sekaligus memberikan apresiasi kepada para santri.
“Persiapan sudah matang dan semua anggaran seratus persen kita handle dari APBD. Ini adalah bentuk penghargaan serta apresiasi kepada para santri Indonesia, khususnya santri di Kubu Raya,” tegasnya.
Sujiwo menyebut Kubu Raya memiliki potensi besar dalam pengembangan pendidikan berbasis pesantren. Saat ini, terdapat sekitar 100 pondok pesantren yang terdaftar secara resmi, di luar lembaga yang masih dalam proses pengurusan izin operasional.
Ia menilai pesantren merupakan aset berharga bagi daerah yang perlu dijaga dan dikembangkan. Meskipun kewenangan pembinaan pesantren berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perhatian.
“Pondok pesantren adalah aset pemerintah kabupaten yang wajib kita jaga dan rawat. Jika tidak kita perhatikan, pesantren bisa mengalami stagnasi,” jelasnya.
Baca Juga : Sujiwo Pantau Jalan Kuala Dua–Terentang, Anggaran Capai Rp80 Miliar
Selain berperan dalam pendidikan dan syiar Islam, sejumlah pondok pesantren di Kubu Raya mulai mengembangkan usaha produktif untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Berbagai usaha tersebut meliputi minimarket, jasa perjalanan umrah, budidaya perikanan, hingga budidaya madu kelulut.
Sujiwo mengapresiasi perkembangan tersebut dan berharap pesantren di Kubu Raya semakin mampu mengembangkan potensi usaha agar tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pihak lain.
“Kita bersyukur banyak pondok pesantren yang mulai mandiri lewat berbagai sektor usaha. Ke depan, kita berharap pondok pesantren di Kubu Raya bisa tumbuh menjadi lembaga yang semi-mandiri,” pungkasnya.*
