BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang pria berusia 24 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mes PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan rekan-rekan korban yang mendapati kamar tetap terkunci dari dalam. Setelah berulang kali memanggil tanpa mendapat jawaban, mereka akhirnya mendobrak pintu dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan tali nilon.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan awal saksi, korban terakhir kali terlihat pada Minggu (11/10/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat sedang mengobrol bersama istri dan temannya di mes,” kata Ade.
Menurut keterangan saksi, kamar korban diketahui terus terkunci sejak Minggu sore hingga Senin siang. Rekan-rekan korban mulai curiga setelah pulang bekerja dari kebun dan tidak mendapat respons saat memanggilnya berulang kali.
Baca Juga : Menunggu Logistik MBG, Warga Sambas Diduga Tersambar Petir
Pihak manajemen perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakung. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk menjalani pemeriksaan luar oleh tim kedokteran kepolisian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penganiayaan maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi menyebut dugaan awal berkaitan dengan tekanan psikologis akibat persoalan rumah tangga. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan latar belakang kejadian tersebut.
“Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan rumah tangga,” terang Ade.
Baca Juga : Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Sebalo Bengkayang
Ade menjelaskan, korban sudah tidak berstatus sebagai karyawan aktif PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur. Ia telah mengajukan pengunduran diri sejak 26 September 2026.
Namun, korban masih diperbolehkan menempati kamar mes untuk sementara waktu atas izin perusahaan sambil menunggu panggilan pekerjaan baru.
Pihak kepolisian juga telah memperoleh informasi bahwa keluarga korban berada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dan telah diberi tahu mengenai kejadian tersebut. Ayah kandung korban menyatakan menerima peristiwa itu sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi.
Keluarga memberikan kuasa kepada Humas perusahaan, Ari Dwi Putra Sandinata, untuk mengurus dokumen penolakan autopsi, penerimaan jenazah, dan administrasi pemakaman.
Jenazah korban direncanakan dimakamkan pada Selasa (13/10/2026) di TPU Muslim Kijang Berantai, Dusun Bawas Lestari, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.*
