BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Staf Ahli Kapolri meninjau dua lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mengevaluasi penanganan titik api agar pemadaman berlangsung cepat dan efektif.
Dua lokasi yang diperiksa berada di kawasan Parit Derahman serta sekitar SMPN 12 Sungai Raya, Jalan Obyek Laut, Dusun Sidomulyo, Desa Limbung.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanggulangan karhutla secara nasional.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan penanganan karhutla telah tepat sasaran dan titik api dapat dipadamkan secara cepat, terpadu, dan efektif,” ujar Ade.
Baca Juga : Sujiwo Desak Pertamina Atasi Antrean BBM di Kubu Raya
Peninjauan melibatkan personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Sejumlah pihak yang hadir di antaranya Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, perwakilan Polda Kalbar, jajaran Staf dan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik dan Hukum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua MPA Desa Limbung.
Ade berharap keterlibatan unsur pusat dan daerah dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong seluruh pemangku kepentingan bersama-sama mencegah kebakaran lahan.
“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif serta menggerakkan para stakeholder untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” katanya.
Baca Juga : Menunggu Logistik MBG, Warga Sambas Diduga Tersambar Petir
Polres Kubu Raya memastikan pengawasan di wilayah rawan karhutla terus dilakukan setelah peninjauan. Melalui Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), kepolisian mengintensifkan patroli, pemantauan, dan pemetaan titik panas atau hotspot.
Upaya tersebut juga disertai deteksi dini serta edukasi kepada masyarakat. Polisi menegaskan akan melakukan penegakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.
“Tim KRYD Polres Kubu Raya tetap melaksanakan pemantauan dan patroli intensif secara berkelanjutan di titik-titik rawan, dibarengi optimalisasi deteksi dini serta peningkatan koordinasi lintas sektoral,” pungkas Ade.*
