BERIKABARNEWS l – Perusahaan kecerdasan buatan (AI) Anthropic melobi anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dengan mengajukan draf rancangan undang-undang (RUU) untuk memperketat pengawasan pengembangan AI canggih atau frontier AI.
Draf tersebut mewajibkan pengembang AI melakukan pengujian mandiri, mengungkap temuan risiko, serta menjalani evaluasi independen oleh lembaga yang terdaftar di Departemen Perdagangan AS.
Lembaga evaluator juga diwajibkan melaporkan potensi risiko darurat kepada Departemen Perdagangan AS paling lambat 72 jam setelah penilaian selesai. Langkah ini bertujuan mendeteksi ancaman serius sebelum model AI dirilis atau digunakan secara luas.
Baca Juga : AI Claude Kirim Laporan Pembunuhan Palsu ke Situs Polisi AS
Dalam draf RUU itu, pemerintah AS dapat membatasi peluncuran atau penggunaan model AI apabila terbukti terdapat ancaman besar yang dapat diperkirakan secara nyata.
Kriteria bahaya mencakup potensi kerugian materiil lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15,6 triliun, serta ancaman yang berisiko menewaskan atau menyebabkan luka berat pada lebih dari 50 orang.
Risiko yang menjadi perhatian meliputi penggunaan AI untuk membuat atau menyebarkan senjata biologis, kemampuan model untuk melepaskan diri dari kendali pengembang, serta potensi memicu serangan siber berskala besar.
Juru bicara Anthropic menyatakan, poin-poin dalam draf RUU tersebut sejalan dengan Advanced AI Framework yang dipublikasikan perusahaan pada awal tahun ini.
Baca Juga : Agen AI Jadi Perhatian FTC, OpenAI hingga Anthropic Diselidiki
Draf tersebut memperbolehkan lembaga evaluator independen menerima pembayaran dari laboratorium atau perusahaan AI, dengan syarat imbalan tidak bergantung pada hasil penilaian.
Jika Departemen Perdagangan AS menemukan indikasi bahaya nyata berdasarkan laporan evaluator, lembaga itu dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mengambil tindakan terhadap model AI terkait.
Keputusan untuk menghentikan atau menangguhkan pengembangan maupun penggunaan internal model tersebut hanya dapat diperintahkan oleh hakim federal di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.
Ketentuan ini dirancang untuk menjaga transparansi dan kepastian hukum, sekaligus mencegah tindakan sepihak oleh lembaga pemerintah tanpa melalui proses peradilan yang sah.*
