BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kabut asap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, semakin pekat akibat minimnya curah hujan dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini memperburuk kualitas udara, terutama pada pagi dan malam hari, serta berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak buruk kabut asap yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan di wilayah sekitar. Asap kiriman ini memperparah kondisi udara di Pontianak yang kini masuk dalam kategori tidak sehat.
“Asap yang menyelimuti Pontianak sebagian besar merupakan kiriman dari kabupaten sekitar. Saat musim kemarau seperti sekarang, suhu meningkat dan curah hujan sangat rendah, sehingga memicu kebakaran lahan,” ujar Edi pada Rabu (30/7/2025).
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar dan Gunakan Masker
Wali Kota Edi menekankan pentingnya mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat malam hari, karena kabut asap cenderung lebih pekat. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.
“Asap lebih pekat pada malam hari karena partikelnya turun ke bawah. Ini bisa membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan penderita asma,” tegasnya.
Pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, dengan indeks kualitas udara (AQI) pada level tidak sehat di pagi dan malam hari. Meski demikian, terdapat potensi hujan dalam beberapa hari ke depan yang diharapkan dapat mengurangi kabut asap.
Kasus ISPA Meningkat di Pontianak
Peningkatan kabut asap juga berbanding lurus dengan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di Pontianak. Fasilitas kesehatan mulai menerima laporan kasus, terutama dari kelompok rentan seperti balita dan penderita penyakit pernapasan.
“Gejala ISPA mulai dilaporkan di sejumlah Puskesmas. Kami mengingatkan warga untuk tetap menjaga kesehatan, gunakan masker, dan kurangi aktivitas luar rumah,” ungkap Edi.
Pemkot Pontianak Intensifkan Pemantauan
Pemerintah Kota Pontianak telah meningkatkan pengawasan lapangan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW di kawasan rawan, seperti Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang memiliki banyak lahan gambut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan dan meminimalkan dampak kabut asap terhadap warga. (ing)
Sumber : Pontianak.go.id