Pemkot Pontianak Tingkatkan Layanan Informasi Publik Sesuai Standar Nasional

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga di bimtek dan sosialisasi informasi. (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan komitmennya dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkot Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi standar layanan informasi kepada seluruh perangkat daerah.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak. Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.

Komitmen Pemkot Pontianak terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, keterbukaan informasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Ia mengakui masih ada tantangan, terutama dalam hal pemahaman dan kapasitas aparatur. Karena itu, bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/andika-permana-gelar-reses-dengarkan-curhat-warga-pontianak-kota/

Mewujudkan Badan Publik Informatif di Pontianak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi. Vivi berharap agar Pontianak menjadi kota dengan badan publik yang informatif, sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

“Kami ingin semua perangkat daerah mampu memenuhi standar layanan informasi yang diatur secara nasional,” tambahnya.

PerKI Jadi Panduan Utama Layanan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021. Aturan ini menjadi pedoman utama dalam implementasi layanan informasi publik sesuai UU KIP.

“PerKI adalah acuan teknis bagi seluruh badan publik. Kegagalan dalam melaksanakannya bisa berdampak hukum,” jelas Edo, sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat akibat lalai dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Keterbukaan Informasi Dorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Lebih jauh, Edo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara langsung berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pontianak memiliki potensi besar menjadi pusat pembangunan di Kalimantan Barat. Layanan informasi yang baik akan mempercepat pencapaian tersebut,” tutupnya.

Melalui pelatihan dan sosialisasi standar layanan informasi publik, Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan informatif.

Dengan memperkuat kapasitas PPID, Pontianak optimis mewujudkan diri sebagai kota yang menjunjung tinggi hak publik atas informasi. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

 

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini