Pemkot Pontianak Tingkatkan Layanan Informasi Publik Sesuai Standar Nasional

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga di bimtek dan sosialisasi informasi. (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan komitmennya dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkot Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi standar layanan informasi kepada seluruh perangkat daerah.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak. Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.

Komitmen Pemkot Pontianak terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, keterbukaan informasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Ia mengakui masih ada tantangan, terutama dalam hal pemahaman dan kapasitas aparatur. Karena itu, bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.

BACA JUGA: https://berikabarnews.com/andika-permana-gelar-reses-dengarkan-curhat-warga-pontianak-kota/

Mewujudkan Badan Publik Informatif di Pontianak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi. Vivi berharap agar Pontianak menjadi kota dengan badan publik yang informatif, sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

“Kami ingin semua perangkat daerah mampu memenuhi standar layanan informasi yang diatur secara nasional,” tambahnya.

PerKI Jadi Panduan Utama Layanan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021. Aturan ini menjadi pedoman utama dalam implementasi layanan informasi publik sesuai UU KIP.

“PerKI adalah acuan teknis bagi seluruh badan publik. Kegagalan dalam melaksanakannya bisa berdampak hukum,” jelas Edo, sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat akibat lalai dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Keterbukaan Informasi Dorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Lebih jauh, Edo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara langsung berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pontianak memiliki potensi besar menjadi pusat pembangunan di Kalimantan Barat. Layanan informasi yang baik akan mempercepat pencapaian tersebut,” tutupnya.

Melalui pelatihan dan sosialisasi standar layanan informasi publik, Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan informatif.

Dengan memperkuat kapasitas PPID, Pontianak optimis mewujudkan diri sebagai kota yang menjunjung tinggi hak publik atas informasi. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

 

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

Wako Edi Tegaskan Pembakar Lahan Akan Ditindak, Dua Lokasi Karhutla Pontianak Diselidiki

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Ilustrasi - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembakar lahan akan ditindak.

KOPi 2026 Dimulai, Pemkot Pontianak Dorong ASN Lahirkan Inovasi Berdampak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penyusunan Proposal, di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Air Baku Belum Normal, Pontianak Tambah Cadangan Air Tawar hingga 10 Juta Liter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Cadangan air tawar didatangkan ke Pontianak untuk memperkuat pasokan air di tengah intrusi air laut.

Wako Edi Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penguatan sumber air baku Pontianak.

berita terkini