Pemkot Pontianak dan BNN Tandatangani MoU P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari memperlihatkan nota kesepahaman Sinergi Program P4GN yang telah ditandatangani.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kerja sama ini menjadi landasan penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Edi.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh langkah BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Bagikan Paket Budikdamber untuk Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi

Kolaborasi Pemkot dan BNN Perkuat P4GN

Ketua BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menjelaskan bahwa MoU ini akan menjadi dasar kerja sama yang lebih terarah dalam menekan peredaran gelap narkotika. Kolaborasi dengan Pemkot, lanjutnya, akan memudahkan BNN dalam melaksanakan program P4GN, terutama di tingkat kelurahan dan komunitas.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Anida.

Melalui MoU ini, Pemkot dan BNN berkomitmen menyamakan persepsi dan tindakan dalam rangka P4GN, sekaligus mengoptimalkan program pencegahan narkoba dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. (ndo)

 

Sumber : Prokopim

Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden

BERIKABARNEWS l BOGOR – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

berita terkini