Singkawang Usulkan Penetapan Cagar Budaya, Ini Daftar Obyeknya

Tugu Republik Indonesia Serikat (RIS) di Singkawang sebagai obyek cagar budaya. (MASA HINDIA BELANDA (Nederlands-Indië)

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebanyak lima obyek bersejarah diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Singkawang. Usulan ini dibahas dalam sidang Tim Ahli Cagar Budaya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Singkawang di Aula Mess Daerah, Rabu (24/9).

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Singkawang, Juliadi, menyebutkan lima obyek tersebut, yaitu Tugu Republik Indonesia Serikat (RIS), Water Toren, Paviliun Anna, Museum Misi Van Hooydonk Bruder MTB, dan Kapel Alvemo.

“Kelima obyek ini sudah melalui kajian awal dan diskusi, namun masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pengelola maupun pemiliknya,” ujarnya.

Menurut Juliadi, sidang ini merupakan tahap awal untuk mempertegas status obyek yang selama ini diduga sebagai cagar budaya.

“Ada obyek yang bisa direkomendasikan, ada yang perlu verifikasi lanjutan, bahkan ada yang tidak dapat direkomendasikan sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar dan Aman di Singkawang

Penting untuk Lestarikan Identitas Kota

Kepala Disdikbud Singkawang, Asmadi, menegaskan bahwa penetapan cagar budaya sangat penting, tidak hanya untuk melestarikan bangunan bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif perjalanan Kota Singkawang.

“Warisan ini bukan sekadar benda fisik, melainkan nilai luhur yang diwariskan leluhur. Ini bagian dari identitas kota yang harus dijaga,” katanya.

Asmadi menambahkan, penetapan cagar budaya juga sejalan dengan pengembangan Singkawang sebagai kota pariwisata. Warisan budaya dapat dikolaborasikan dengan program lintas OPD untuk memperkuat daya tarik kota.

“Jika dikelola dengan baik, cagar budaya bukan hanya bermanfaat untuk pendidikan dan sejarah, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Partisipasi Masyarakat

Asmadi mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap obyek yang berpotensi menjadi cagar budaya kepada Disdikbud.

“Jangan langsung direnovasi atau diubah, tetapi ikuti prosedur sesuai Undang-Undang Pelestarian Budaya agar nilai sejarahnya tetap terjaga,” tegasnya.

Usulan penetapan lima obyek ini diharapkan memperkuat identitas Kota Singkawang sebagai kota multikultural sekaligus destinasi wisata bersejarah. (ing)

 

MC Singkawang

Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden

BERIKABARNEWS l BOGOR – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

berita terkini