BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di area perkebunan kelapa pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.
Tangisan lirih dari kebun membuat seorang warga bernama Pardi berhenti mencari rumput. Suara itu ternyata berasal dari seorang bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup, terbungkus kain, dan tergeletak di bawah pohon kelapa.
Kapolsek Batu Ampar, IPTU Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penemuan tersebut. “Pardi penasaran lalu menelusuri sumber suara. Saat dicek, ia mendapati seorang bayi dalam keadaan terbungkus kain di bawah pohon kelapa,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2025).
Diselamatkan dan Dibawa ke Puskesmas
Mengetahui kondisi darurat itu, Pardi segera memanggil istrinya, Holiyeh, untuk menggendong bayi malang tersebut. Keduanya kemudian membawa sang bayi ke Puskesmas Padang Tikar guna mendapatkan pertolongan medis.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bayi laki-laki itu diperkirakan baru berusia satu hari, dengan panjang tubuh sekitar 33 sentimeter dan berat 2,2 kilogram. Saat ditemukan, ia mengenakan kain lampin biru bermotif, singlet biru muda, dan popok sekali pakai.
“Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Rasau Jaya untuk mendapatkan perawatan lebih intensif,” tambah Ade.

Baca Juga : Remaja 14 Tahun di Sungai Ambawang Tewas Gantung Diri di Kebun Karet
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Hingga kini, polisi masih menelusuri identitas pihak yang tega membuang bayi tersebut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak medis dan dinas sosial terkait perawatan bayi, sekaligus mengungkap siapa pelakunya,” tegas Ade.
Kondisi Bayi Stabil
Informasi terakhir menyebutkan kondisi bayi dalam keadaan stabil setelah mendapat perawatan di RSUD Rasau Jaya. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab atas tindakan tidak manusiawi ini. (ndo)