BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalimantan Barat tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menyerukan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial untuk menekan angka kasus perdagangan orang yang masih tinggi di wilayah perbatasan.
Menurut Krisantus, posisi geografis Kalbar menjadikannya daerah sumber sekaligus jalur transit perdagangan orang menuju negara-negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Tiongkok, dan Arab Saudi. Selain itu, praktik TPPO juga terjadi di lingkup domestik melalui eksploitasi tenaga kerja dan modus lainnya.
“Kalbar memiliki garis batas yang panjang dan banyak titik sulit terpantau. Ini membuka peluang besar bagi pelaku TPPO menjalankan modus operandinya. Karena itu, Gugus Tugas TPPO Kalbar harus hadir sebagai perangkat struktural yang bekerja terpadu,” ujar Krisantus dalam kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas TPPO di Mapolda Kalbar, Jumat (3/10/2025).
Tantangan Serius: Koordinasi dan Anggaran Pemulangan Korban
Meski mengapresiasi langkah cepat Polda Kalbar dalam menangani berbagai kasus TPPO, Krisantus menyoroti dua tantangan besar yang masih dihadapi pemerintah daerah, yakni koordinasi antarinstansi dan keterbatasan anggaran untuk pemulangan korban.
“Kerap kali pemulangan korban dari luar Kalbar terkendala karena tidak jelas siapa yang menanggung biaya. Ini persoalan mendasar yang harus segera kita carikan solusinya,” jelas Krisantus.
Ia menegaskan bahwa tanpa kejelasan pendanaan dan koordinasi lintas wilayah, proses pemulihan korban perdagangan orang akan terus tersendat dan menimbulkan kerentanan baru bagi mereka.
Baca Juga : Wagub Krisantus Kurniawan: Keberagaman Adalah Berkah Persatuan Kalimantan Barat
Modus TPPO di Kalbar Kian Beragam
Wagub Krisantus juga mengingatkan bahwa modus TPPO di Kalimantan Barat semakin beragam dan kompleks, melibatkan berbagai bentuk eksploitasi. Berdasarkan hasil pengawasan Gugus Tugas, beberapa modus yang marak antara lain:
- Kawin kontrak dan pengantin pesanan
- Program magang luar negeri bermasalah
- Eksploitasi tenaga kerja domestik
- Rekrutmen penerjemah bahasa Mandarin untuk tujuan ilegal
Ia menilai bahwa perubahan pola TPPO ini menuntut kewaspadaan tinggi serta kolaborasi lintas lembaga agar pelaku tidak lagi memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan lapangan.
Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Krisantus Kurniawan menekankan bahwa sinkronisasi kebijakan dan penguatan koordinasi teknis antarinstansi menjadi kunci utama dalam pemberantasan perdagangan orang di Kalbar. Selain itu, pemerintah perlu memastikan pendanaan tetap untuk perlindungan dan pemulangan korban TPPO.
“Dengan komitmen terpadu dan sinergi lintas sektor, kita optimistis dapat menutup celah bagi pelaku perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan ini,” tutupnya. *
InfpPublik.id/MC Kalbar