BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas. Langkah ini ditegaskan melalui kunjungan kerja Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan yang berlangsung di Jalan Surya, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Kami berkunjung untuk memperkuat kerja sama antara Pemkot Pontianak dan Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” ujar Edi Rusdi Kamtono.
Tingkatkan Pelayanan Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli
Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan terus menindaklanjuti setiap masukan dari Ombudsman secara sistemik dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan di seluruh sektor layanan publik.
“Masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap standar pelayanan publik tidak hanya tertulis dalam regulasi, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga Pontianak.

Baca Juga : Posyandu ASTER Siantan Hilir Luncurkan Inovasi ‘Si Jemput ASTER’
Pontianak Pertahankan Zona Hijau dan Kategori “Sangat Baik”
Sinergi ini dilakukan di tengah capaian positif Pemkot Pontianak dalam hal pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024, Kota Pontianak meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau).
Sementara itu, Kementerian PANRB juga mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak mencapai skor 4,35 atau kategori “Sangat Baik (A-)”. Beberapa perangkat daerah bahkan melampaui skor tersebut, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mencatat IPP di atas 4,4.
Edi menuturkan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemkot untuk terus memperbaiki kualitas layanan di semua lini.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Pontianak benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa puas bagi masyarakat,” pungkasnya. (ndo)