Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap

Petugas Bareskrim menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dan dua pelaku, hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. (Mediahub.polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencetak keberhasilan besar dengan menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam operasi intensif di Cikarang, Jawa Barat, petugas menangkap dua kurir dan menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak awal Oktober 2025.

“Tim Subdit IV berhasil mengamankan dua tersangka, M. Yunus dan Muhammad Amin, yang berperan sebagai kurir. Dari keduanya ditemukan 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diduga kuat berasal dari Malaysia,” ujar Brigjen Pol Eko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Kronologi Penangkapan di Cikarang

Penyelidikan dimulai pada 7 Oktober 2025, ketika tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kompol Tomy Haryono menerima informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Setelah pemantauan intensif, petugas mencurigai dua pria di kawasan Bekasi International Industrial Estate pada Jumat (10/10/2025) malam. Keduanya kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Supadio

Iming-Iming Upah Ratusan Juta

Dalam pemeriksaan, tersangka M. Yunus mengaku diperintah seseorang berinisial Ayung (DPO) untuk mengambil narkoba di Cikarang. Ia dijanjikan upah Rp100 juta setelah barang berhasil diantarkan.

Sementara rekannya, Muhammad Amin, mengaku hanya membantu dengan imbalan Rp50 juta.

Jaringan Lintas Negara Terus Diburu

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu Ayung dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil dibongkar,” tegas Eko. *

 

 

Mediahub.polri

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini