Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap

Petugas Bareskrim menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dan dua pelaku, hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. (Mediahub.polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencetak keberhasilan besar dengan menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam operasi intensif di Cikarang, Jawa Barat, petugas menangkap dua kurir dan menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak awal Oktober 2025.

“Tim Subdit IV berhasil mengamankan dua tersangka, M. Yunus dan Muhammad Amin, yang berperan sebagai kurir. Dari keduanya ditemukan 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diduga kuat berasal dari Malaysia,” ujar Brigjen Pol Eko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Kronologi Penangkapan di Cikarang

Penyelidikan dimulai pada 7 Oktober 2025, ketika tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kompol Tomy Haryono menerima informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Setelah pemantauan intensif, petugas mencurigai dua pria di kawasan Bekasi International Industrial Estate pada Jumat (10/10/2025) malam. Keduanya kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Supadio

Iming-Iming Upah Ratusan Juta

Dalam pemeriksaan, tersangka M. Yunus mengaku diperintah seseorang berinisial Ayung (DPO) untuk mengambil narkoba di Cikarang. Ia dijanjikan upah Rp100 juta setelah barang berhasil diantarkan.

Sementara rekannya, Muhammad Amin, mengaku hanya membantu dengan imbalan Rp50 juta.

Jaringan Lintas Negara Terus Diburu

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu Ayung dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil dibongkar,” tegas Eko. *

 

 

Mediahub.polri

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini