Sopir Angkot Cabuli Siswi di Tanimbar, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam

Petugas Polres Kepulauan Tanimbar mengamankan sopir angkot pelaku pencabulan siswi di Saumlaki. (instagram.com/humaspolreskep.tanimbar)

BERIKABARNEWS l KEPULAUAN TANIMBAR – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap seorang sopir angkot berinisial AR (25) yang diduga mencabuli siswi berinisial FM (17) di Jalan Poros Baru Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan. Peristiwa yang menggegerkan masyarakat ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIT.

Kasus ini bermula ketika korban pulang dari sekolah dan menaiki angkot yang dikemudikan pelaku bersama rekannya. Setelah berkeliling beberapa kali mencari penumpang, pelaku menurunkan rekan korban dan melanjutkan perjalanan hanya berdua dengan korban di dalam kendaraan.

Korban Berontak dan Berhasil Selamat

Pelaku membawa korban ke kawasan sepi di Jalan Baru Saumlaki. Di lokasi tersebut, AR diduga melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian sensitif korban.

Korban melawan dengan keras hingga berhasil membuka pintu mobil dan menendang pelaku. Namun, pelaku sempat menarik korban kembali ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan.

Di tengah perjalanan, korban melihat seorang warga yang ia kenal dan langsung meminta pertolongan. Orang tua korban kemudian dihubungi dan segera melapor ke Polres Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga : Ngeri! Ayah di Dairi Gauli Anak Kandung Sejak SMP, Baru Terungkap Tahun 2025

Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa mobil angkot yang digunakan dalam aksi pencabulan.

Pelaku kini telah ditahan sejak 18 Oktober 2025 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olof Batlayeri, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak. Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian bersama terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut.

“Tingginya kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik orang tua, pemerintah daerah, maupun tokoh agama,” ujar Iptu Olof.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa dan melindungi masa depan anak-anak dari ancaman trauma akibat kejahatan asusila. *

 

Mediahub.polri.go.id

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini