BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), Pontianak meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Apresiasi atas Sinergi dan Konsistensi Pengelolaan Arsip
Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Pemkot.
“Sebanyak 60 persen nilai berasal dari pengawasan eksternal terhadap Lembaga Kearsipan Daerah, dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” jelasnya.
Menurutnya, hasil pengawasan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam melaksanakan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip, yang bertujuan menunjang tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis data dan informasi terdokumentasi.
“Selain itu, Disperpusip juga tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah,” tambahnya.

Baca Juga : Perpustakaan FBI Pontianak Gencarkan Literasi, Masuk Penilaian Perpustakaan Umum Terbaik 2025
Tantangan dan Langkah ke Depan
Rendrayani, yang akrab disapa Ririn, mengakui bahwa tantangan utama dalam pengelolaan arsip di Pontianak adalah meningkatkan kesadaran aparatur di setiap perangkat daerah terhadap pentingnya penyusutan arsip.
“Masih banyak arsip yang seharusnya dimusnahkan namun belum dilakukan, begitu pula arsip permanen yang belum diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah,” ungkapnya.
Selain itu, keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) juga masih menjadi kendala dalam penerapan sistem kearsipan modern.
Ke depan, Disperpusip Kota Pontianak akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, pelatihan SDM, dan optimalisasi aplikasi Srikandi, yang merupakan sistem digital nasional untuk pengelolaan arsip pemerintahan.
“Melalui langkah-langkah ini, kami berharap Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip, sehingga kinerja pemerintahan makin efisien, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (ndo)
Kominfo