BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk mendaftarkan karya dan inovasi mereka melalui program Oktober HAKI. Program ini menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain.
Kepala Disporapar Kalbar Windy Prihastari menegaskan bahwa perlindungan terhadap karya dan inovasi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi pelaku ekraf di era digital.
“Banyak karya luar biasa lahir dari tangan-tangan anak muda Kalbar, namun belum memiliki perlindungan hukum. Akibatnya, karya tersebut rawan ditiru bahkan diklaim pihak lain. Karena itu, kami ingin para pelaku ekraf sadar pentingnya mendaftarkan karya mereka secara legal,” ujar Windy saat membuka acara Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani, Pontianak, Rabu (22/10/2025).
Wadah Literasi dan Pendampingan HAKI
Kegiatan Oktober HAKI diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai subsektor ekonomi kreatif. Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan pendampingan langsung tentang tata cara pendaftaran HAKI, termasuk hak cipta, merek dagang, dan paten.
Program ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025, yang dirangkai dengan berbagai kegiatan seperti Apresiasi Karya Kreasi untuk seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista, berupa bimbingan teknis dan sertifikasi profesi barista.
Windy menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kalbar untuk mendukung perlindungan hukum terhadap karya anak bangsa.
“Kami ingin menjembatani pelaku ekonomi kreatif agar mendapatkan pengakuan resmi dan sah secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga : DWP Kalbar Dorong Perempuan Emas Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Windy Telah Miliki 10 Sertifikat HAKI
Sebagai contoh nyata, Windy sendiri telah memperoleh sepuluh sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM atas berbagai inovasi yang ia ciptakan. Inovasi tersebut meliputi bidang digitalisasi pariwisata, kesehatan masyarakat, pemberdayaan pemuda, serta karya musik daerah seperti Mars Kalbar dan Hymne Kalbar, yang memperkuat identitas daerah.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendorong seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kalbar agar lebih sadar dan aktif melindungi karya mereka. Ide dan inovasi bukan hanya sekadar gagasan, tapi aset bernilai ekonomi tinggi,” tuturnya.
Windy berharap, lewat gerakan Oktober HAKI, Kalbar mampu membangun ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Jika setiap karya lokal terlindungi hukum, maka Kalbar akan melahirkan generasi kreatif yang berdaya dan dihargai,” pungkasnya. (ndo)
