Samsung Kalah di Pengadilan AS, Harus Bayar Rp3 Triliun ke Pictiva karena Paten OLED

Samsung hadapi sidang gugatan pelanggaran paten OLED di pengadilan Texas. (pexels.com/@aibek-skakov)

BERIKABARNEWS l – Samsung Electronics kembali tersandung kasus hukum besar di Amerika Serikat. Raksasa teknologi asal Korea Selatan itu dinyatakan bersalah atas pelanggaran dua paten OLED milik Pictiva Displays dan diwajibkan membayar ganti rugi senilai US$191,4 juta, atau sekitar Rp3 triliun.

Keputusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Federal Texas pada Senin (3/11), setelah juri menilai bahwa sejumlah perangkat Samsung—mulai dari smartphone Galaxy, televisi, laptop, hingga smartwatch—menggunakan teknologi layar yang masuk dalam paten milik Pictiva.

Teknologi yang dimaksud mencakup sistem peningkatan resolusi, kecerahan, serta efisiensi daya pada panel organic light-emitting diode (OLED).

Pictiva Sebut Kemenangan Ini Validasi Inovasi OLED

Direktur Pelaksana Pictiva, Angela Quinlan, mengatakan putusan ini menjadi bukti kuat atas kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaannya.

“Putusan ini memvalidasi kekuatan inovasi OLED kami. Kami akan terus melindungi hak paten yang telah kami kembangkan,” ujarnya.

Pictiva berbasis di Irlandia dan merupakan anak usaha Key Patent Innovations. Mereka memegang ratusan paten OLED yang awalnya dikembangkan oleh perusahaan fotonik OSRAM sejak awal 2000-an.

Baca Juga : Kesepakatan Strategis Lambda–Microsoft Dorong Ekspansi Cloud AI Global

Samsung Siapkan Langkah Banding

Menanggapi keputusan itu, Samsung Electronics memastikan tidak tinggal diam. Perusahaan menyatakan akan mengajukan banding dan juga telah meminta Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) untuk meninjau ulang keabsahan dua paten yang disengketakan.

“Kami berencana mengajukan banding dan telah mengajukan petisi pembatalan paten yang saat ini sedang dalam proses peninjauan,” kata perwakilan Samsung dalam keterangan resminya.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hukum antara pemilik paten dan perusahaan teknologi besar di Pengadilan Marshall, Texas, wilayah yang dikenal sebagai “ladang ranjau” hukum bagi raksasa teknologi dunia. Gugatan terhadap Samsung ini pertama kali dilayangkan Pictiva pada 2023. *

Sumber :

Reuters.com

Tags: | |

Kolaborasi Huawei–Seres Jadi Magnet Investor di Bursa Hong Kong

BERIKABARNEWS l – Produsen kendaraan listrik asal Tiongkok,...

Kolaborasi Huawei dan Seres dalam pengembangan mobil listrik pintar menjadi magnet kepercayaan investor dan pendorong utama pertumbuhan pasar EV Tiongkok. (en.seres.cn)

Reddit dan Kick Masuk Daftar Hitam, Australia Perketat Aturan Media Sosial untuk Anak

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Australia resmi mengumumkan pada...

Reddit, platform forum daring internasional, resmi masuk daftar hitam Australia untuk pengguna di bawah 16 tahun sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di dunia digital. (AI)

Kesepakatan Strategis Lambda–Microsoft Dorong Ekspansi Cloud AI Global

BERIKABARNEWS l – Startup komputasi awan kecerdasan buatan...

Startup AI cloud Lambda menandatangani kesepakatan multi-miliar dolar dengan Microsoft. (pexels.com/@salvatore-de-lellis)

Perkuat Layanan Instant Commerce, Alibaba Investasi Rp4,4 Triliun di Taobao

BERIKABARNEWS l HANGZHOU – Raksasa teknologi Alibaba Group...

Alibaba investasi Rp4,4 triliun di Taobao untuk perkuat layanan instant commerce di Tiongkok. (unsplash.com/@daisy0914)

Beaver Supermoon 2025 Siap Terangi Langit November

BERIKABARNEWS l – Langit malam akan menampilkan pemandangan...

Penampakan Beaver Supermoon 2025 yang tampak lebih besar dan terang akan menghiasi langit malam bulan November. (pixabay.com/christoph1703-633357)

Disney Hapus Jaringan dari YouTube TV Usai Gagal Capai Kesepakatan Lisensi

BERIKABARNEWS l LOS ANGELES – Sejumlah jaringan televisi...

Jaringan Disney seperti ESPN dan ABC hilang dari YouTube TV. (pixabay.com/stinne24-78177)

berita terkini