Samsung Kalah di Pengadilan AS, Harus Bayar Rp3 Triliun ke Pictiva karena Paten OLED

Samsung hadapi sidang gugatan pelanggaran paten OLED di pengadilan Texas. (pexels.com/@aibek-skakov)

BERIKABARNEWS l – Samsung Electronics kembali tersandung kasus hukum besar di Amerika Serikat. Raksasa teknologi asal Korea Selatan itu dinyatakan bersalah atas pelanggaran dua paten OLED milik Pictiva Displays dan diwajibkan membayar ganti rugi senilai US$191,4 juta, atau sekitar Rp3 triliun.

Keputusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Federal Texas pada Senin (3/11), setelah juri menilai bahwa sejumlah perangkat Samsung—mulai dari smartphone Galaxy, televisi, laptop, hingga smartwatch—menggunakan teknologi layar yang masuk dalam paten milik Pictiva.

Teknologi yang dimaksud mencakup sistem peningkatan resolusi, kecerahan, serta efisiensi daya pada panel organic light-emitting diode (OLED).

Pictiva Sebut Kemenangan Ini Validasi Inovasi OLED

Direktur Pelaksana Pictiva, Angela Quinlan, mengatakan putusan ini menjadi bukti kuat atas kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaannya.

“Putusan ini memvalidasi kekuatan inovasi OLED kami. Kami akan terus melindungi hak paten yang telah kami kembangkan,” ujarnya.

Pictiva berbasis di Irlandia dan merupakan anak usaha Key Patent Innovations. Mereka memegang ratusan paten OLED yang awalnya dikembangkan oleh perusahaan fotonik OSRAM sejak awal 2000-an.

Baca Juga : Kesepakatan Strategis Lambda–Microsoft Dorong Ekspansi Cloud AI Global

Samsung Siapkan Langkah Banding

Menanggapi keputusan itu, Samsung Electronics memastikan tidak tinggal diam. Perusahaan menyatakan akan mengajukan banding dan juga telah meminta Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) untuk meninjau ulang keabsahan dua paten yang disengketakan.

“Kami berencana mengajukan banding dan telah mengajukan petisi pembatalan paten yang saat ini sedang dalam proses peninjauan,” kata perwakilan Samsung dalam keterangan resminya.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hukum antara pemilik paten dan perusahaan teknologi besar di Pengadilan Marshall, Texas, wilayah yang dikenal sebagai “ladang ranjau” hukum bagi raksasa teknologi dunia. Gugatan terhadap Samsung ini pertama kali dilayangkan Pictiva pada 2023. *

Sumber :

Reuters.com

Tags: | |

Meski Rugi Rp22 Triliun, xAI Gaspol Bangun Superkomputer AI

BERIKABARNEWS l – Startup kecerdasan buatan (AI) milik...

Elon Musk melalui startup xAI terus mengembangkan superkomputer kecerdasan buatan meski mencatat kerugian besar pada 2025.

Masalah Medis di Orbit, NASA Tarik Pulang Kru ISS Lebih Awal

BERIKABARNEWS l FLORIDA – Badan Penerbangan dan Antariksa...

Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) saat beroperasi di orbit Bumi terkait evakuasi medis kru oleh NASA. (instagram.com/iss)

Nvidia Wajibkan Bayar Lunas Chip AI di China, Pesanan Tetap Membanjir

BERIKABARNEWS l – Raksasa semikonduktor Nvidia resmi memperketat...

Nvidia mewajibkan pembayaran lunas chip AI H200 untuk pelanggan di China. (Dok. NVIDIA)

Chatbot Grok X Picu Skandal Pelecehan Digital

BERIKABARNEWS l – Skandal pelecehan digital berbasis kecerdasan...

Ilustrasi chatbot Grok di platform X yang disorot terkait kasus pelecehan digital berbasis AI. (x.com)

Prancis Laporkan AI Grok ke Jaksa Terkait Konten Seksual Ilegal

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Prancis mengambil langkah tegas...

AI Grok milik Elon Musk di platform X yang dilaporkan pemerintah Prancis terkait konten seksual ilegal. (Foto : unsplash.com/@salvadorr)

Nvidia Dikabarkan Akan Akuisisi Startup AI Israel, AI21 Labs

BERIKABARNEWS l – Raksasa teknologi Nvidia dikabarkan tengah...

CEO Nvidia Jensen Huang menghadiri konferensi teknologi terkait kecerdasan buatan. (instagram.com/nvidia)

berita terkini