BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memberikan Pajak Award Pontianak 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha dan wajib pajak yang telah taat membayar pajak daerah. Penghargaan diserahkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam rangkaian High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah konsisten berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Membayar pajak adalah kewajiban kita semua. Setiap rupiah yang dibayarkan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi menegaskan pentingnya keikhlasan dalam membayar pajak, yang ia ibaratkan seperti proses berpuasa, mengandung tantangan namun memberikan manfaat besar. Ia mengajak seluruh perangkat daerah dan pelaku usaha menjadikan Pajak Award sebagai momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen membangun kota yang inklusif, modern, dan berdaya saing.
Wali Kota juga mengapresiasi inovasi digital yang dikembangkan Bapenda Kota Pontianak, termasuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia dan kanal non-tunai lainnya.
Baca Juga : Medsos Pemkot Pontianak Masuk Enam Besar Nasional di AMH 2025
Menurutnya, digitalisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Digitalisasi penting untuk mencegah potensi kebocoran dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan modern dan efisien,” jelasnya.
Pemkot Pontianak terus mendorong integrasi data, perluasan layanan elektronik, serta penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor. Edi mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dan inovasi demi mewujudkan Pontianak yang maju dan berdaya saing.
“Kita wujudkan Pontianak yang transparan dan modern melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” tutupnya. (ndo)
Sumber :
Prokopim
