BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD Tahun 2025 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meninjau sekaligus menyelaraskan berbagai prosedur administrasi pemerintahan daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Forum ini diikuti Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar.
Sekda Harisson menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi yang melibatkan Kepala Daerah dan DPRD, mulai dari pengangkatan dan pemberhentian pejabat, kompensasi dan pensiun, proses PAW anggota DPRD, hingga izin ke luar negeri bagi pejabat daerah.
Baca Juga : Keterbukaan Informasi Kalbar Melonjak, Antusiasme Pecah Rekor di Malam Anugerah 2025
Menurutnya, perbedaan interpretasi regulasi kerap terjadi, sehingga persepsi yang sama sangat dibutuhkan agar setiap keputusan memiliki kepastian hukum.
“Rakor ini tidak sekadar membahas masalah, tetapi menjadi wadah mencari solusi dan membangun pedoman yang jelas untuk pelaksanaan tugas di masa depan,” ujar Harisson.
Ia juga mendorong perangkat daerah memperbarui pemahaman regulasi terbaru dan meningkatkan kapasitas aparatur agar administrasi berjalan efisien dan akuntabel.
Kegiatan ini mendapat apresiasi narasumber dari Kemendagri, Yasoaro Zai, S.Sos., M.M., dan Santo Yugo Priyono, S.IP., yang memberikan pemaparan terkait penguatan tata administrasi Kepala Daerah dan DPRD. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
