JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, yang dilakukan ayah tirinya Alex Iskandar (49), terus bergulir. Polisi mengungkap fakta baru terkait alasan tersangka memilih Tenjo, Kabupaten Bogor, sebagai lokasi pembuangan jasad korban.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Aridan Satrio Utomo, menjelaskan bahwa Alex Iskandar dengan sengaja memilih kawasan tersebut karena memiliki kerabat yang tinggal di sana dan sering ia kunjungi.
“Tersangka kemudian menyuruh kerabatnya bernama Guntur untuk membuang jasad korban di sekitar Jembatan Cilalay,” ujar AKBP Aridan Satrio Utomo, Selasa (25/11/2025).
Lokasi pembuangan terletak di bawah Jembatan Cilalay, daerah yang dikenal warga sebagai tempat pembuangan sampah. Alex Iskandar mengakui memilih lokasi itu karena sepi, minim penerangan, dan berada di bawah struktur jembatan sehingga diyakini jenazah tidak mudah ditemukan.
Pembuangan dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan risiko diketahui warga sekitar. Polisi menyebut tindakan ini berkaitan dengan upaya pelaku menghilangkan jejak setelah pembunuhan yang dipicu dendam dan sakit hati terhadap ibu kandung korban.
Baca Juga : Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Alvaro, Polisi Ungkap Motif Dendam
Di sisi lain, proses hukum terhadap Alex Iskandar berakhir tragis. Pelaku ditemukan tewas setelah gantung diri menggunakan celana panjang di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, tidak lama setelah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa jenazah Alex telah diambil keluarga dan dimakamkan di Kota Tangerang.
“Sudah, jenazah diambil keluarganya dan dimakamkan Minggu malam itu juga di TPU Kedaung, Tangerang,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).
Pemakaman dilakukan pada Minggu (23/11/2025), pada hari yang sama ketika pelaku mengakhiri hidupnya di Mapolres. *
