BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, merespons langsung aspirasi mahasiswa yang menyuarakan tuntutan terkait pembangunan daerah. Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (26/11/2025).
Setelah penyampaian aspirasi, dialog lanjutan digelar di Balairungsari, ruang utama Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, bersama anggota DPRD dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Menanggapi hal tersebut, Harisson menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tetap melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan dengan mengutamakan skala prioritas.
Gubernur Kalimantan Barat, lanjutnya, tetap menempatkan pembangunan jalan sebagai program prioritas. Ia menjelaskan bahwa tantangan saat ini adalah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp522 miliar.
Pemangkasan tersebut menyebabkan APBD Provinsi Kalimantan Barat turun dari Rp6,2 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
Rincian pemotongan anggaran tersebut meliputi Dana Bagi Hasil yang berkurang Rp151 miliar serta Dana Alokasi Umum yang berkurang Rp337 miliar.
Baca Juga : Sekda Kalbar Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Harisson juga menjelaskan mengenai penyerapan anggaran yang dinilai lambat. Menurutnya, hal itu terjadi karena proses penyusunan dokumen perencanaan fisik proyek dilakukan pada tahun anggaran yang sama.
Ia mencontohkan pembangunan jalan dari Sukadana menuju Teluk Batang yang membutuhkan waktu beberapa bulan untuk penyelesaian dokumen perencanaan sebelum dapat dilelang dan dikerjakan.
Setelah dokumen selesai, konstruksi baru dapat berjalan sekitar bulan September atau Oktober dan membutuhkan waktu empat bulan hingga selesai pada akhir Desember. Pembayaran hanya dapat dilakukan setelah pekerjaan selesai, sehingga penyerapan anggaran tampak meningkat pada akhir tahun.
Harisson juga menyampaikan bahwa terdapat dana yang telah diterima pemerintah daerah tetapi tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya. *
Sumber :
MC Kalbar/InfoPublik.id
