Polisi Tangkap Pelaku Kedua Pembunuhan Mahasiswi UMM

Ilustrasi garis polisi -Kasus pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa. (unsplash.com/@davidvondiemar)

BERIKABARNEWS l MALANG – Pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), memasuki babak baru. Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap pelaku kedua berinisial SJ (38) setelah sebelumnya mengamankan tersangka utama, AS.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, SJ ditangkap di kawasan Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis malam (18/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya serta informasi dari masyarakat.

Menurut Jules, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Ia diketahui berpindah dari Lumajang ke Pamekasan sebelum akhirnya kembali ke Probolinggo dan berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini, SJ telah dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama AS. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta motif pembunuhan yang diduga dilakukan secara bersama-sama dan terencana.

Dalam kasus ini, AS yang merupakan kakak ipar korban sekaligus anggota aktif Polres Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara SJ, warga sipil dan teman lama AS, diduga terlibat dalam eksekusi serta pembuangan jasad korban.

Baca Juga : Pelajar 14 Tahun di Pontianak Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Ditangkap

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Faradila ditemukan warga di dalam parit Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (16/12/2025).

Korban ditemukan masih mengenakan jaket hitam, celana krem, dan helm berwarna pink. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban diduga meninggal akibat cekikan sebelum jasadnya dibuang.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan oknum aparat kepolisian dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. *

 

Sumber :

TBNews

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini