Air Tanah Jadi Objek Pajak Pemkot Pontianak

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi menjadikan air tanah sebagai objek pajak daerah. Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat membacakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (2/3/2026).

Raperda utama yang dibahas adalah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurut Wali Kota, penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). UU tersebut mengatur ulang jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan daerah, sehingga Pemkot wajib menyesuaikan perda yang berlaku.

“Kita harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru terkait hubungan keuangan pusat dan daerah. Ini penting agar kewenangan pemungutan pajak tetap sah secara hukum dan optimal dalam pelaksanaannya,” ujar Edi.

Salah satu poin penting dalam Raperda adalah memasukkan pajak air tanah secara tegas. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi instrumen pengawasan lingkungan.

“Air tanah harus dikendalikan penggunaannya. Selain memberi kontribusi terhadap PAD, regulasi ini menjadi alat kontrol agar pemanfaatannya tidak berlebihan,” tambah Wali Kota.

Optimalisasi PAD dinilai strategis, terutama setelah penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan basis pajak yang sah dan terukur, Pemkot berharap memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

Baca Juga : Operasi Pasar Murah Pontianak Bantu Warga Sambut Idulfitri dengan Harga Terjangkau

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menilai pengenaan pajak air tanah sebagai langkah tepat, asalkan diiringi regulasi yang adil dan pengawasan jelas.

“DPRD mendukung upaya pemerintah kota menyesuaikan kebijakan fiskal sesuai amanat undang-undang sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda akan dilakukan secara komprehensif agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. “Optimalisasi PAD harus disertai kajian matang, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Pajak air tanah juga penting sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan sumber daya agar tetap berkelanjutan,” ungkap Satarudin.

Baca Juga : Eksibisi ORADO, Edi Kamtono: Domino Asah Strategi dan Sportivitas

Selain Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemkot Pontianak juga mengusulkan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak menjadi Perseroda. Sementara, Raperda Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiatif DPRD.

Wali Kota berharap DPRD segera membahas dan menyempurnakan seluruh Raperda ini agar menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung kemandirian fiskal dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan di Kota Pontianak.*

Pertamina Siapkan Satgas Jaga Stok BBM Aman Jelang Lebaran Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjelang Hari Raya Idul...

Tim Gabungan melakukan tera atau uji takar terhadap SPBU untuk memastikan takaran BBM sesuai standar.

Operasi Pasar Murah Pontianak Bantu Warga Sambut Idulfitri dengan Harga Terjangkau

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Pontianak merasa terbantu...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyerahkan secara 1 pak telur kepada Saripin (81), warga Pontianak Tenggara yang berbelanja di Operasi Pasar Murah.

Meriam Karbit, Tradisi Ikonik Malam Takbiran di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Malam takbiran Idulfitri di...

Deretan meriam karbit berjajar di tepian Sungai Kapuas Pontianak saat malam takbiran Idulfitri tahun 2024.

Polda Kalbar Perketat Patroli Imlek dan Cap Go Meh 2026 di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menjaga situasi tetap aman...

Personel Satgas Polda Kalbar melakukan patroli dialogis di Pasar Hongkong Pontianak jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026.

Eksibisi ORADO, Edi Kamtono: Domino Asah Strategi dan Sportivitas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyaksikan para peserta tengah berlaga di Eksibisi ORADO.

Naga Pontianak Memukau di Harmoni Imlek Nusantara 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Puncak perayaan Harmoni Imlek...

Wisatawan dari India ikut mengabadikan momen bersama peserta parade dari Kota Pontianak.

berita terkini