BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program ini menjadi salah satu strategi untuk mendorong pemerataan ekonomi, memperluas akses layanan keuangan formal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa kinerja TPAKD Kota Pontianak menunjukkan capaian yang cukup baik pada tahun 2025. Bahkan, realisasi program tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
“Capaian TPAKD Kota Pontianak pada 2025 mencapai 145,74 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang berada di angka 135,78 persen,” ujar Edi dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Edi menjelaskan, TPAKD memiliki peran penting sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum ini, berbagai program percepatan akses keuangan diarahkan agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Beberapa program yang menjadi fokus antara lain pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan akses layanan keuangan, program satu rekening satu pelajar, literasi keuangan, hingga perlindungan melalui jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita bersama agar peningkatan program kerja dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan
Meski mencatat capaian positif, Edi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program pada tahun 2026. Salah satunya terkait pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di bidang kesehatan.
Ia menjelaskan, pada 2025 Kota Pontianak sebenarnya telah mencapai status UHC prioritas. Namun, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak pada upaya pemenuhan target tersebut secara menyeluruh.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas, tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah, jadi ada kendala. Nantinya akan kita upayakan penambahan melalui perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain sektor kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran program tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu serta pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan keselamatan kerja.
Baca Juga : Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur
Edi berharap seluruh perangkat daerah, OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dapat terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung target TPAKD. Menurutnya, capaian di tingkat kabupaten/kota juga akan berpengaruh terhadap kinerja Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan.
“Kita juga berharap dukungan dari pemerintah provinsi, terutama dalam kegiatan yang dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan akses keuangan bukan hanya soal capaian angka program, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.*
