BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.
Menurutnya, partisipasi ASN sangat penting dalam menggambarkan tingkat integritas birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dorong Partisipasi ASN Isi SPI KPK
Amirullah menegaskan bahwa SPI bukan sekadar alat ukur, melainkan sarana penting membangun budaya kerja transparan dan bebas korupsi.
“Kami ingin seluruh ASN terlibat aktif mengisi survei dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Data yang terkumpul akan memberi gambaran nyata tentang kondisi organisasi,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Ia menekankan, keterlibatan ASN akan berkontribusi besar dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak. Semakin banyak yang berpartisipasi, semakin kuat pula fondasi integritas pemerintahan.
Baca Juga : Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025 Resmi Dimulai, Dorong Inovasi ASN
Bentuk Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik
Amirullah juga mengingatkan agar ASN tidak menunda pengisian SPI ketika menerima tautan survei melalui pesan WhatsApp.
“Keikutsertaan ASN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih,” katanya.
Langkah sederhana seperti mengisi survei dengan benar, menurutnya, akan memberi dampak besar bagi reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Pontianak.
SPI Jadi Instrumen Cegah Korupsi
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi. Hasil survei akan menjadi dasar evaluasi sekaligus penyusunan kebijakan penguatan integritas.
“SPI membantu kita melihat titik rawan yang harus diperbaiki. Rekomendasi KPK tidak boleh berhenti pada laporan semata, harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan, kejujuran ASN dalam mengisi survei menjadi kunci kualitas data dan keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Partisipasi ASN adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya. *
Sumber : Kominfo