BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan di tingkat lingkungan. Sebanyak 708 Ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Utara menerima bantuan biaya operasional, yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Rabu (3/12/2025).
Penyaluran bantuan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program strategis Pemkot Pontianak kepada seluruh pengurus RT dan RW.
Dalam sambutannya, Bahasan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dedikasi RT dan RW yang selama ini berperan sebagai ujung tombak pelayanan publik dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Saya berharap para Ketua RT dan RW berperan aktif menyerap aspirasi warganya, serta membangun komunikasi yang baik dengan lurah, camat, hingga perangkat daerah terkait,” ujarnya di hadapan para peserta.
Bahasan menjelaskan bahwa tahun ini terdapat peningkatan nilai insentif bagi RT dan RW, sebagai bagian dari komitmen program kerja pemerintah daerah yang telah disampaikan saat Pilkada 2024.
“Insentif RT/RW dinaikkan menjadi Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan. Namun karena masa kerja pemerintahan pada tahun 2025 belum berlangsung penuh 12 bulan, maka insentif diberikan selama 8 bulan, yaitu sebesar Rp4 juta,” tutur Bahasan.
Baca Juga : Wali Kota Apresiasi Semangat Relawan Damkar Jalankan Tugas Kemanusiaan
Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid, menambahkan bahwa total penerima bantuan sebanyak 708 Ketua RT dan RW, yang terdiri dari 573 RT dan 135 RW di empat kelurahan di wilayah Pontianak Utara.
Menurutnya, bantuan operasional ini sangat bermanfaat untuk mendukung tugas para ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Beberapa kali kami mendengarkan masukan dari para Ketua RT dan RW. Bantuan ini sangat mereka harapkan untuk menunjang operasional sehari-hari dalam melayani warga,” ungkapnya.
Dengan penyaluran bantuan ini, Pemkot Pontianak berharap kolaborasi bersama masyarakat terus terjaga dan pelayanan publik di tingkat lingkungan semakin optimal. (ndo)
Prokopim
