BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung kebakaran lahan di kawasan Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (29/1/2026). Lokasi tersebut berada di wilayah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah.
Dari lokasi peninjauan, terlihat kepulan asap hitam membumbung dari area kebakaran yang diperkirakan berjarak sekitar satu kilometer dari wilayah Kabupaten Mempawah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dampak asap terhadap permukiman warga Kota Pontianak.
“Kita melihat ada kebakaran lahan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Mempawah. Kita berharap arah angin tidak menuju Pontianak, karena sudah banyak keluhan warga yang terganggu akibat asap,” ujar Edi.
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak telah berkoordinasi dengan instansi terkait serta relawan pemadam kebakaran untuk menjaga kawasan perbatasan kota. Tim gabungan rutin melakukan patroli dan pemadaman pada titik-titik api yang muncul di wilayah Pontianak.
Namun, untuk penanganan kebakaran di area yang lebih luas dan lintas wilayah, keterbatasan armada serta pasokan air menjadi kendala utama.
“Kami berharap BPBD Provinsi Kalimantan Barat dapat turut membantu, karena ini merupakan kebakaran lintas wilayah,” tegasnya.
Sebelum meninjau perbatasan kota, Wali Kota Pontianak juga turut memadamkan kebakaran lahan di Gang Remin, Siantan Hilir. Lahan seluas hampir dua hektare terbakar dan berada cukup dekat dengan permukiman warga.
Menurut Edi, sumber api hingga kini masih dalam penyelidikan. Api diduga mulai muncul sejak pagi hari dan cepat meluas akibat kondisi angin yang cukup kencang.
“Saat ini tim Pemkot bersama instansi terkait dan relawan damkar terus berjibaku di lapangan melakukan penyiraman dan pendinginan. Penanganan akan terus dilakukan karena masih terdapat beberapa titik api,” jelasnya.
Baca Juga : Pastikan Api Padam, Wawako Bahasan Tinjau Lokasi Karhutla
Edi menegaskan, Pemkot Pontianak bersama aparat berwenang akan menelusuri kepemilikan lahan serta mengusut pelaku pembakaran. Penindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan unsur kesengajaan.
“Siapa pun yang sengaja membakar lahan dalam kondisi seperti ini akan langsung kami amankan dan interogasi. Unsur kelalaian juga akan kami tindak,” tegasnya.
Selain di Parit Delapan dan Gang Remin, kebakaran lahan juga terjadi di kawasan Jalan Flora, yang merupakan wilayah perbatasan Pontianak–Mempawah. Meski berada di luar wilayah administrasi kota, Pemkot Pontianak tetap membantu upaya pemadaman.
Di akhir peninjauan, Edi mengimbau warga Kota Pontianak, khususnya yang bermukim di sekitar lahan gambut, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami minta masyarakat tidak membakar lahan. Jarak lahan gambut dengan permukiman sangat dekat dan berpotensi menimbulkan kebakaran besar. Jika ditemukan, akan segera kami tangani sebelum membesar,” pungkasnya. *
