Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Senin (10/11/2025) di Hotel Ibis Pontianak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah agar pelaksanaan pengadaan berjalan lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan regulasi ini membawa penyederhanaan proses dan peningkatan tata kelola.

“Perubahan ini bukan sekadar penyempurnaan pasal, tetapi langkah untuk menjadikan sistem pengadaan lebih sederhana, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bahasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan matang, penyusunan dokumen yang disiplin, serta penghindaran pemecahan paket yang dapat menyalahi aturan. Selain itu, ia mendorong penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sosialisasi ini diharapkan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah agar tidak menimbulkan kebingungan dalam penerapan aturan baru,” tambahnya.

Baca Juga : Hari Pahlawan di Pontianak: Momentum Wujudkan Semangat Perjuangan Lewat Aksi Nyata

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pontianak, Irwan Prayitno, menjelaskan bahwa salah satu perubahan signifikan dalam Perpres 46 Tahun 2025 adalah kewajiban penggunaan e-katalog versi 6. Sistem ini dinilai lebih efisien karena memangkas waktu proses pengadaan dari tiga minggu menjadi hanya 3–7 hari kerja.

“Semakin cepat pengadaan dilakukan, semakin cepat pula pelaksanaan pekerjaan dan dampak pembangunan dirasakan masyarakat,” jelas Irwan.

Dengan adanya regulasi baru ini, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (ndo)

Bunda PAUD Yanieta Unggulkan Inovasi Jemput & Bintang PAUD, Bunda Erlina Apresiasi Terobosan Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Bunda PAUD Provinsi Kalimantan...

Bunda PAUD Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan dan Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono berfoto bersama siswa-siswi PAUD Percontohan PKK Kota Pontianak.

120 Pengusaha Hadiri Pontianak Tax Forum 2025, Bapenda Sosialisasikan Perwa Nomor 42 Tahun 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 120 pengusaha di...

Pontianak Tax Forum 2025 menjadi ajang diskusi soal perpajakan daerah.

Wali Kota Pontianak Lantik Direksi Baru PDAM, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

⁠Tiga direksi PDAM Kota Pontianak mengucapkan sumpah dan janjinya saat dilantik.

BKN Dorong Kalbar Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Wali Kota Pontianak Dukung Cetak ASN Profesional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Negara...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama kepala daerah dan Kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta ASN.

PKK Pontianak Dinilai Inovatif, TP PKK Kalbar Lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Sinkronisasi Program

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Penggerak (TP) PKK...

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono menerima kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Erlina Ria Norsan dalam rangka monitoriing dan evaluasi percepatan sinkronisasi program kerja PKK.

Kabupaten Balangan Studi Tiru Implementasi WBK–WBBM di RSUD Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi...

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menerima cenderamata dari Pj Sekda Kabulaten Balangan Sufrianor.

berita terkini