BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kebakaran lahan terjadi di Dusun Tani Jaya, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026) sore.
Api membakar lahan warga sekitar 0,3 hektare setelah merembet dari aktivitas pembakaran sampah rumah tangga. Kebakaran terjadi di tengah kondisi cuaca yang terik dan lahan yang kering.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.15 WIB. Pemilik lahan berinisial B (60) diketahui membakar sampah di samping rumahnya.
Api kemudian dengan cepat menjalar ke area perkebunan karena terdapat tumpukan tandan kosong (tangkos) kelapa sawit yang mudah terbakar.
Baca Juga : Karhutla di Sungai Asam Kubu Raya Ditangani, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan
Mendapat laporan dari warga, Polsek Parindu bersama Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu langsung menuju lokasi kebakaran.
Lokasi kejadian berada pada titik koordinat 0.2158, 110.4235. Kapolsek Parindu AKP Sutuno memimpin langsung proses pemadaman bersama 10 personel Polsek Parindu dan 20 anggota BPK Kecamatan Parindu.
Sebanyak empat unit armada pemadam milik BPK Kecamatan Parindu dikerahkan untuk melakukan penyemprotan sekaligus penyekatan agar api tidak meluas.
Proses pemadaman dan pendinginan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Seluruh titik api berhasil dipadamkan pada pukul 19.30 WIB.
Baca Juga : Sempat Hilang, Lansia 83 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Tayan
Kapolsek Parindu AKP Sutuno mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembersihan lahan tanpa pengawasan, terutama saat kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan tanpa pengawasan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah membesar dan menjalar, seperti yang terjadi dalam peristiwa ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran sejak dari sumbernya,” ujar Sutuno, Sabtu (12/9/2026).
Penanganan cepat tim gabungan berhasil mencegah api merambat ke permukiman warga. Seluruh proses pemadaman berlangsung aman dan kondusif serta tidak menimbulkan korban jiwa.*
