BERIKABARNEWS l – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. Pengalihan penanganan dilakukan sejak Jumat (21/11/2025) guna mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap jaringan pengedar yang diduga terlibat dalam peredaran lintas pulau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim untuk pemeriksaan forensik mendalam.
“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kasus ini berawal pada Kamis (20/11) ketika petugas patroli tol menemukan sebuah mobil hitam yang ditinggalkan pengemudinya setelah mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera. Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan tas besar berisi 34 kantong narkotika, yang diduga berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Baca Juga : Bareskrim Polri Musnahkan 51,75 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues, Amankan 388 Ton Barang Bukti
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan temuan tersebut dan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap lokasi dan barang bukti telah dilakukan secara menyeluruh.
Saat ini, Polda Lampung bersama Bareskrim Polri tengah mendalami identitas pemilik kendaraan serta asal-usul narkotika tersebut.
Dengan penanganan yang terpusat di Bareskrim, aparat berharap proses penelusuran jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur darat Tol Trans Sumatera dapat dilakukan lebih efektif dan cepat.
Polri menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang memanfaatkan infrastruktur transportasi darat untuk distribusi lintas wilayah. *
Sumber :
Mediahub.polri.go.id
