BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Bawaslu Kota Singkawang terus memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu dengan menggandeng lembaga pendidikan tinggi dan instansi pemerintah. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan STIH Soeltan Moehammad Tsjafiudin, ISBI Singkawang, serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Singkawang.
Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan bertema “Membangun Sinergi Memperkuat Regulasi untuk Demokrasi Indonesia yang Berkeadilan” di Dayang Resort, Selasa (16/9/2025).
Antisipasi Menuju Pemilu 2029
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Singkawang, Umar Faruq, menyebut kerja sama ini sebagai langkah antisipatif menjelang Pemilu 2029.
“Tujuan kegiatan ini adalah bentuk penguatan kelembagaan, terutama Bawaslu sendiri, dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Baca Juga : Peringatan Harhubnas 2025 di Singkawang Gaungkan Transportasi Cerdas dan Inklusif
Ia menambahkan, meski saat ini masih memasuki masa non-tahapan pasca Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, persiapan sejak dini sangat penting.
“Ibarat padi, sekarang kita menanam. Harapannya saat panen di Pemilu 2029, hasil MoU ini melahirkan pemilu yang lebih demokratis dan minim pelanggaran,” katanya.
Dorong Peran Aktif Masyarakat
Selain memperkuat pengawasan kelembagaan, Bawaslu Singkawang juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, akademisi, dan instansi terkait untuk menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meminimalisir potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran demokrasi di Kota Singkawang. (ing)
Sumber : MC Singkawang