BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai Tembilahan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, serta Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan penyelundupan 3,17 kilogram sabu dari Pasir Gudang, Malaysia.
Penindakan tersebut dilakukan di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melalui Operasi Patroli Bersama Berantas Rantai Narkotika (Patma Berani) 2026. Barang bukti sabu seberat 3.174 gram itu diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp4,28 miliar.
Pengungkapan kasus bermula dari pertukaran informasi intelijen dan analisis terpadu terkait dugaan masuknya narkotika melalui jalur perairan Indragiri Hilir pada Selasa (29/9/2026).
Dari informasi tersebut, tim gabungan menetapkan KLM Mega Indah yang berlayar dari Malaysia sebagai target operasi.
Baca Juga : MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima
Petugas kemudian mendeteksi kapal tersebut saat memasuki perairan Pulau Burung pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 05.35 WIB. Kapal langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam penggeledahan di kamar mesin, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi methamphetamine atau sabu dengan berat bruto 3.174 gram.
Paket narkotika tersebut disembunyikan di bawah palka dan ditutupi drum air.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua awak kapal yang diduga berperan sebagai kurir mengaku paket tersebut akan diserahkan di wilayah Sungai Guntung.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan. Namun, penelusuran tersebut belum menemukan barang bukti maupun tersangka tambahan.
Bea Cukai menyebut penggagalan penyelundupan sabu jaringan internasional tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 15.870 jiwa.
Baca Juga : Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23
Selain itu, penindakan tersebut juga berpotensi memberikan penghematan keuangan negara sebesar Rp14,16 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Eko Budi Setiawan menegaskan, sinergi antarinstansi diperlukan untuk memperkuat pengawasan jalur perairan dari ancaman penyelundupan narkotika.
“Penindakan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mengantisipasi peredaran narkotika melalui jalur perairan. Bea Cukai Tembilahan bersama jajaran aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan dan pertukaran informasi untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Indragiri Hilir,” ujar Eko.
Seluruh barang bukti sabu bersama dua orang terduga pelaku selanjutnya diserahkan secara resmi ke Mapolres Indragiri Hilir.
Penyerahan tersebut dilakukan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan hukum lebih lanjut.*
