BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya semakin menegaskan komitmennya dalam memodernisasi pelayanan publik. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan sistem layanan berbasis digital.
Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pelosok dan pesisir.
Arahan tersebut disampaikan Sujiwo saat memimpin Apel Gabungan perdana ASN di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti kondisi geografis Kubu Raya yang luas dan tersebar, sehingga menuntut inovasi dalam sistem pelayanan.
Menurutnya, digitalisasi birokrasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik dapat diakses lebih mudah oleh seluruh masyarakat.
“Pola layanan digital mampu memangkas waktu dan biaya, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir yang terkendala jarak. Selain lebih efektif, digitalisasi juga sejalan dengan prinsip transparansi,” ujar Sujiwo.
Dengan sistem layanan yang terintegrasi secara online, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi. Efisiensi tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Selain penguatan teknologi, Sujiwo menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN. Transformasi digital harus dibarengi dengan komitmen aparatur untuk bekerja secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mendorong sinergi lintas sektor antara organisasi perangkat daerah, pemerintah pusat dan provinsi, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat agar reformasi birokrasi dapat berjalan optimal.
Baca Juga : Pemkab Kayong Utara Gandeng PLN Perluas Akses Listrik Desa
Dalam arahannya, Sujiwo mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan sekaligus perekat persatuan bangsa. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme harus menjadi nilai utama dalam setiap bentuk pelayanan publik.
Menutup arahannya, Sujiwo menegaskan bahwa kinerja ASN tidak boleh terjebak pada rutinitas administratif semata. Ia meminta seluruh aparatur berorientasi pada hasil dan mampu menjadi pemecah masalah atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“ASN Kubu Raya harus berorientasi pada kinerja dan hasil, bukan sekadar rutinitas. Setiap program harus terukur dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan akuntabel sepanjang tahun 2026. *
Sumber :
InfoPublik.id
