BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebiasaan membuang sampah sembarangan di jalur sungai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Sujiwo menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang melanggar.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia meninjau arus mudik di Dermaga Rasau Jaya, Rabu (18/3/2026). Sujiwo menilai perilaku penumpang yang membuang sampah ke sungai tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada pencemaran lingkungan.
Sujiwo meminta Dinas Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi dengan para pemilik kapal. Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada di pemerintah, tetapi juga operator transportasi.
“Pemilik kapal harus mengimbau penumpang. Jika terjadi pelanggaran atau pembiaran, kami akan beri sanksi kepada pemilik kapal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah, terutama plastik yang sulit terurai dan merusak ekosistem dalam jangka panjang.
Baca Juga : Bupati Sujiwo Cek Dermaga Rasau Jaya, Tarif Kapal Tetap Stabil
Sebagai langkah konkret, seluruh pemilik kapal diwajibkan menyediakan tempat sampah di area penumpang. Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Namun, Sujiwo menegaskan bahwa penumpang yang tetap melanggar akan mendapat teguran keras.
“Kalau fasilitas sudah ada tapi masih bandel, penumpangnya yang kita tegur keras. Kita semua harus sadar menjaga sungai dan laut,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap jalur sungai sebagai urat nadi transportasi tetap bersih dan lestari. (ing)
