Cegah Karhutla, Pemkab Kubu Raya Segel Lahan di Punggur Kecil

Pemasangan garis polisi di lahan Desa Punggur Kecil Kubu Raya yang disegel untuk mencegah karhutla. (Foto:Humas Polres KKR)

BERIKABARNEWS l PUNGGUR KECIL – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebidang lahan di kawasan Jalan Perintis–Jalan Parit Bulu, Desa Punggur Kecil, resmi disegel pada Jumat (23/1/2026) karena diduga melanggar ketentuan pemanfaatan lahan.

Penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi di seluruh area sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran lahan tersebut berpotensi memicu karhutla yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan publik. Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu transportasi, pendidikan, hingga kualitas kesehatan warga.

“Hari ini police line sudah dipasang. Ini menandakan bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan proses penyelidikan resmi dimulai,” ujar Sujiwo dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran, baik yang dilakukan perorangan maupun korporasi. Pemerintah daerah, kata Sujiwo, sengaja mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera, khususnya kepada perusahaan yang saat ini berada dalam pengawasan ketat.

Sementara itu, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memastikan pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan terhadap lingkungan.

“Kami memastikan proses penyelidikan berjalan mendalam. Setiap indikasi pelanggaran akan ditelusuri secara menyeluruh,” tegas Kompol Andri.

 Baca Juga : Bupati Sujiwo Pastikan Petugas Karhutla Kubu Raya Terfasilitasi Penuh

Saat ini, Polres Kubu Raya tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kepolisian menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Penyegelan lahan di Desa Punggur Kecil diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik lahan lainnya di Kabupaten Kubu Raya. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, upaya pencegahan bencana asap diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan aktivitas pembukaan lahan yang mencurigakan agar kualitas udara di Kubu Raya tetap terjaga dan terhindar dari ancaman kabut asap. *

 

Sumber :

Polres KKU

Bupati Sujiwo Ancam Sanksi Pembuang Sampah di Sungai Rasau Jaya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebiasaan membuang sampah...

Bupati Sujiwo meninjau Dermaga Rasau Jaya dan menyoroti sampah di sungai.

Bupati Sujiwo Cek Dermaga Rasau Jaya, Tarif Kapal Tetap Stabil

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Menjelang puncak arus...

Bupati Sujiwo meninjau aktivitas pemudik di Dermaga Rasau Jaya Kubu Raya.

Wabup Amru Serahkan Insentif Penyuluh Agama

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara...

Wabup Amru Chanwari menyerahkan insentif kepada penyuluh agama di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Selasa (17/3/2026).

Mudik Tenang, Polres Kubu Raya Buka Titip Kendaraan Gratis

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kabar baik bagi...

Polres Kubu Raya membuka layanan penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran.

Bupati Sujiwo Lantik Pejabat Kubu Raya, Agus Siswandi Siap Majukan Pertanian

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya,...

Bupati Kubu Raya Sujiwo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Selasa (17/3/2026).

Lantik Pejabat Baru, Bupati Sujiwo Tekankan Amanah dan Kinerja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya,...

Bupati Kubu Raya Sujiwo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Selasa (17/3/2026).

berita terkini